TRIBUNSUMSEL.COM - Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung kini tengah menjadi perhatian publik.
Hal tersebut tak lepas usai ia diduga kerap memamerkan hidup mewahnya.
Namun, kini yang menjadi sorotan ialah soal harta kekayaan dari AKP Anis Juwita Manurung.
Berdasarkaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Desember 2022.
Harta AKP Anis Juwita Manurung tercatat hanya Rp 304 juta.
AKP Anis Juwita Manurung hanya memiliki aset tanah dan bangunan di Malang.
AKP Anis Juwita Manurung juga tercatat tak memiliki kendaraan.
Berikut rekap AKP Anis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang yang disebut hidup hedon.
I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022 Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 93 m2/42 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI 300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.000.000