TRIBUNSUMSEL.COM - Abdul Gaffar, yang merupakan Account Representative (AR) Ditjen Pajak ini tampaknya menjadi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut tak lepas karena memiliki harta yang fantastis.
Tercatat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) ditahun 2021, Abdul Gaffar memiliki harta Rp 98,3 M.
Karena hal itulah kini, Abdul Gaffar bakal diperiksa KPK.
KPK mengaku akan mengecek harta kekayaan atau LHKPN pejabat pajak Abdul Gaffar yang mengalami kenaikan ribuan persen dalam kurun 4 tahun.
"Aku cek dulu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).
Menurut Pahala, pihaknya akan memeriksa rincian harta Abdul Gaffar yang dilaporkan dalam LHKPN.
Diketahui, sejak kasus kepemilikan harta tak wajar eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) mencuat, sejumlah nama pejabat pajak lainnya ikut disorot.
Harta tak wajar juga dimiliki banyak pegawai pajak dengan jabatan Account Representative (AR) Ditjen Pajak.
Pegawai pajak itu berinisial Abdul Gaffar yang memiliki harta Rp 98,3 miliar.
Jumlah harta Abdul Gaffar yang fantastis ini, melebihi jumlah harta bosnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, sekalipun.
Harta Abdul Gaffar, anak buah Sri Mulyani ini sangat tak wajar. Karena pada 2017 jumlah hartanya senilai Rp 134 juta.
Namun dalam 4 tahun jumlahnya menjadi Rp 98,3 miliar di 2021.
Hal itu terungkap dari data LHKPN Abdul Gaffar. Dimana diketahui hartanya mengalami lonjakan harta yang signifikan.
Dari 2017 senilai Rp 134 juta, lalu di 2021 menjadi Rp 98 miliar.
Karenanya harta pegawai pajak Abdul Gaffar ini menjadi pertanyaan.
Abdul Gaffar yang merupakan Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.