"Kita sedang dalami motivasinya," tuturnya.
Diketahui, video tersebut direkam menggunakan handphone milik Mario oleh tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan juga pacarnya Mario, AG (15).
Terancam Undang-undang ITE
Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu karena Mario disebut sempat mengirimkan video penganiayaan hingga foto Crytalino David Ozora (17) dalam keadaan terluka kepada tiga orang sebelum ditangkap polisi.
Meski begitu, Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami terkait jeratan UU ITE untuk Mario tersebut.
"Masih didalami (jeratan UU ITE)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (22/3/2023) DILANSIR Tribunnews.com.
Trunoyudo juga belum membeberkan hubungan ketiga orang yang dikirim video tersebut dengan Mario.
Dia hanya menyampaikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara Mario dan rekannya, Shane Lukas.
"Masih dalam proses pelengkap berkas perkara," ucap dia.