TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oknum dokter RS Bari inisial B diduga malpraktik pada kasus bocah meninggal usai gagal 3 kali operasi usus buntu mendapat tanggapan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Cabang Palembang.
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Sumsel Dr dr. Anang Tribowo Sp.M(K) mengungkap bahwa berdasarkan kronologis kasus usus buntu yang dialami oleh Desfa Anjani (7) belum masuk ke dalam dugaan Malpraktik.
"Saya kemarin sudah bertemu dan sudah tahu alur kronologisnya itu sebetulnya tidak ada kesalahan pelanggaran etik dari Dokter B," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/03/2023)
Menurutnya hal yang membuat luka operasi usus buntu tersebut menjadi lebih parah lantaran adanya komplikasi Peritonitis yang merupakan peradangan yang terjadi pada peritoneum, yaitu lapisan tipis yang terletak di antara dinding perut bagian dalam dan organ-organ perut. Di mana peradangan ini sering kali disebabkan oleh infeksi bakteri atau jamur.
Bahkan menurutnya dari adanya komplikasi ini bisa menimbulkan Sepsis yang merupakan respon mematikan dari sistem kekebalan tubuh terhadap infeksi atau cedera.
Sepsis sendiri dimulai ketika kuman penyebab infeksi telanjur masuk ke dalam aliran darah. Racun dari bakteri tersebut kemudian menyerang fungsi berbagai organ vital, seperti mengubah suhu tubuh, denyut jantung, serta tekanan darah.
"Nah si dokter ini buka lukanya dan dilakukan pembersihan, dan disarankan untuk operasi yang ketiga kalinya namun si pasien menunda-nunda hingga pada akhirnya pasien dirujuk ke Rumah Sakit Hermina," tambahnya.
Namun pada saat di rumah sakit Hermina, Desfa kembali dirujuk ke Rumah Sakit Umum Muhammad Hoesin.
"Untuk hasil kronologis pribadinya sudah dikirimkan ke IDI. Nanti dari IDI akan di kirim ke yang berkompeten terhadap kasus-kasus yang seperti ini," bebernya.
Baca juga: Pencuri Mobil Nyaris Dibakar Warga di Lempuing Jaya OKI, Disiram Bensin Pinggang Dilingkari Ban
Dan menurutnya bahwa berdasarkan historis, kronologis dan pengalamanya mengatakan bahwa hal itu merupakan progres dari penyakitnya itu sendiri.
"Setiap kuman yang membentuk nanah maka nanah itu akan dilapisi oleh suatu jaringan dan sifatnya nanah itu akan mencari jalan keluar, dan jika nanah tersebut keluar di dalam akan menginfeksi organ-organ yang ada di dalam seperti usus, " tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa sebenarnya dokter B ini sudah merujuk pasien tersebut dan hal itu merupakan suatu tanggung jawab profesional dari seorang dokter.
"Dari hal itu dia juga sudah memikirkan kondisi si pasien untuk merujuk," tutupnya.
Sedangkan disinggung mengenai adanya dugaan bahwa kondisi Desfa juga mengalami gizi buruk, pihaknya akan lakukan pendalaman dan penelitian kronologis.
Sebelumnya, oknum dokter RS Bari inisial B tidak datang untuk memenuhi panggilan polisi, kasus operasi usus buntu sebabkan bocah meninggal.