Berita Nasional

Jadwal Sidang Kasus Penganiayaan David, AGH Disidang Lebih Awal Dibanding Mario Dandy dan Shane

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal Sidang Kasus Penganiayaan David, AGH Disidang Lebih Awal Dibanding Mario Dandy dan Shane

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNSUMSEL.COM, SETIABUDI - Kasus penganiayaan David (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) CS bakal segera disidangkan.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani, berkas perkara AG diperkirakan dinyatakan lengkap atau P-21 pada akhir Maret atau awal April 2023.

Selain itu, AGH juga disebut bakal menjadi orang pertama yang menjalani sidang perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Dalam kasus ini AGH berstatus sebagai pelaku karena merupakan anak di bawah umur.

"Yang akan segera disidangkan yang berkasnya ada duluan yaitu yang A," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani seusai menjenguk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023) malam.

Reda pun menjelaskan alasan AG bakal disidang lebih dulu dibandingkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

"Kenapa dia (AG) lebih dulu? Karena masih di bawah umur. Jadi kita pakai Undang-Undang Perlindungan Anak karena pelaku anak harus kita lindungi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar dia.

Reda mengungkapkan, berkas perkara tahap I dengan pelaku AG sudah dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak beberapa lalu.

"Itu (berkas perkara AG) kurang lebih beberapa hari lalu, dua sampai tiga hari yang lalu," ungkap dia.

Saat ini, Kejati DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara pelaku AG.

"Sedang kami teliti, kami pelajari bagaimana unsur-unsurnya sehingga memenuhi unsur-unsur pasal terkait penganiayaan berat," jelas Reda.

Menurut Reda, berkas perkara AG diperkirakan dinyatakan lengkap atau P-21 pada akhir Maret atau awal April 2023.

"Itu ada batas waktu, itu berkas itu nanti yang jelas nggak begitu makan waktu. Anak-anak itu tujuh hari, berkas penelitian tujuh hari, kalau yang dewasa 14 hari," ucap Reda.

"Misalkan sudang lengkap P-21 bisa jalan. Ya kalau diperkirakan ini tahap duanya akhir Maret atau awal April sudah bisa," tambahnya.

Halaman
123

Berita Terkini