Berita Viral

Alasan Sabil Guru Honorer Kritik Ridwan Kamil dengan Kata 'Maneh', Akui Sang Gubernur Sosok Terbuka

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap alasan Sabil guru honorer komentari Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan kata 'Maneh'.

"Saat itu muncul di time line akun saya, saya lihat beliau sedang zoom meeting dengan menggunakan jas kuning. Di situ saya mempertanyakan "maneh teh keur jadi Gubernur Jabar, ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???," tutur Sabil.

Diketahui, Sabil adalah guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon.

Sabil Guru Honorer Cirebon Dipecat Gegara Kritik Ridwal Kamil Tulis Kata Maneh (Kolase/Kompas/Tribunnews)

Namun tiba-tiba, komentar yang ia tulis pada Selasa (14/3/2023) sekitar Pukul 09.00 WIB ituitu, disematkan oleh Ridwan Kamil menjadi komentar teratas.

RK juga membalas komentar Sabil tersebut dengan kalimat "cek maneuh kumaha?".

Hanya dalam waktu singkat, komentar dari Sabil di akun Instagram Ridwan Kamil itu kemudian dipenuhi balasan dari netizen dengan kata-kata kasar.

Tak hanya di kolom komentar, bahkan ada netizen yang mengirim DM dengan menyerang secara pribadi, menghujat, menghina, dan lain-lain.

Kendati begitu, sebagian warganet berkomentar bahwa Sabil dinilai tak pantas karena menggunakan kata maneh yang dianggap tidak sopan.

Atas kehebohan ini, Ridwan Kamil sudah mengeluarkan pernyataan dengan membantah telah memerintahkan Sabil dipecat dari tempatnya mengajar.

Sabil Dipecat dari Sekolah

Sabil mengaku mendapatkan surat pemecatan dari sekolah tempat dia bekerja.

Surat yang baru ia terima hari ini itu, bertanggal Senin (14/3/2023).

"Sekitar jam 9 saya tulis komentar, jam 10.00 WIB ramai, dan beberapa jam kemudian saya ditelpon sekolah. Hari ini saya mendapatkan surat pemecatan itu," ucap Sabil.

Surat pemecatan itu berkop Yayasan Miftah Ulum, bertuliskan: "Surat Keputusan Ketua Yayasan Miftahul Ulum Nomor : 422/025/YMU-SK/III/2023 tentang Pengakhiran Hubungan Kerja".

Dijelaskan pula tiga pertimbangan kenapa ia dipecat yakni melanggar kode etik, melanggar tata tertib yayasan, dan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dalam surat tersebut menerangkan, per 14 Maret 2023, SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon mengakhiri kerja sama yang bersangkutan sebagai guru tidak tetap dan tutor ekstrakurikuler content creator.

Halaman
1234

Berita Terkini