Berita Viral

Pengakuan N Saksi Kunci Penganiayaan David, AG Eks Pacar Mario Tak Berupaya Menolong : Hanya Diam

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy Satriyo (20) menyuruh Cristalino David Ozora (20) memeragakan sikap tobat saat rekonstruksi kasus penganiayaan David di TKP di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM -- Saksi kunci N ikut dihadirkan dalam rekonstruksi sebagai saksi penganiayaan tersebut.

N merupakan orangtua dari teman David yang saat kejadian korban sedang bermain di rumahnya.

N langsung menghampiri korban dan pelaku saat mengetahui ada penganiayaan.

N mengatakan AG tak berupaya menolong korban.

N bahkan sampai harus meminta bantuan AG untuk meminjamkan pahanya seperti bantal untuk kepala David.

"Boleh kamu kasih paha kamu ke bawah tangan saya seperti bantal?" tanya saksi N kepada AG yang hanya diam saja.

AG hanya diam kemudian memegang kepada David menggunakan tangan.

"Tapi anak AG diam saja, hanya pakai tangan," tutur penyidik.

AG asyik merokok

AG terungkap asyik merokok saat David diintimidasi Mario Dandy.

Ditegaskan polisi, AG yang masih berusia 15 tahun ini menyalakan rokok miliknya sendiri.

Sebelum penganiayaan terjadi, Mario Dandy meminta David untuk pushup selama 50 kali. Peristiwa ini terjadi tepat di belakang mobil Jeep Rubiconnya.

Namun karena tidak kuat, David hanya bisa 20 kali pushup.

"Diminta pushup 50 kali tapi tidak sanggup, korban pushup 20 kali," kata penyidik di tempat kejadian perkara.

Saat David pushup, AG berada di dalam mobil Mario Dandy.

Tersangka lain, Shane Lukas sempat memberikan contoh sikap tobat untuk kemudian diikuti David.

AG baru keluar saat David sudah dalam posisi sikap tobat seperti suruhan Mario Dandy.

"AG sudah keluar," ucap penyidik.

Mario Dandy Ditahan Aniaya David Hingga Koma, Viral Video Lawas Saat Diperlakukan Manja di Rumah (instagram/azazeldiablos & Tribun Jakarta)

Selanjutnya, ada momen AG menyalakan sebuah rokok di samping David.

Saat itu David sedang dalam posisi sikap tobat.

"Ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokok pada saat korban sikap tobat," ucap penyidik.

Ditegaskan penyidik, rokok yang dibakar AG merupakan miliknya sendiri.

"Jadi pada saat korban sikap tobat itu ada adegan anak AG mengambil korek yang berada di samping kepala bagian depan korban lalu membakar atau menyalakan rokok, yang rokok ini adalah milik anak AG sendiri," tutur penyidik.

David langsung tak sadar setelah ditendang Mario pertama kali

Didahului dengan mengambil ancang-ancang, Mario melepaskan tendangan pertama saat David sedang melakukan gerakan plank. 

Tendangan itu mengenai sisi kanan kepala David.

"Tendangan pertama menggunakan kaki kanan ke kepala bagian sisi kanan, tepatnya telinga sebelah kanan," kata penyidik.

David seketika tergeletak tak berdaya setelah kepalanya dihantam tendangan keras Mario Dandy.

"Pada saat tendangan pertama kondisi korban langsung tergeletak. Yang tadinya plank, langsung terbaring seperti itu. Jadi mukanya langsung ke aspal, lunglai," ungkap penyidik.

"Dugaan kita, pada saat itu korban langsung hilang kesadaran, dugaan kita," tambahnya.

Meski David sudah dalam kondisi tak sadarkan diri, Mario masih menganiaya korban secara brutal.

Anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu menginjak leher David berkali-kali, kemudian diakhiri dengan meninju kepala korban.

Kini Mario Dandy dan Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah menetapkan AG sebagai pelaku.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(*)

Berita ini sudah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap di Rekonstruksi, AG Pacar Mario Ogah Pahanya Dijadikan Sandaran Kepala David.

Baca berita lainnya di Google News.

Berita Terkini