Berita Nasional

Reaksi Jonathan Latumahina Saat Rekonstruksi Penganiayaan David, Beri Sindiran Keras ke Mario Dandy

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reaksi Jonathan Latumahina Saat Rekonstruksi Penganiayaan David, Beri Sindiran Keras ke Mario Dandy

Gaya Mario Dandy mengangkat kepalanya ke atas dinilai sebagai bentuk sikap arogansi.

Sikap bertolak belakang justru ditampilkan tersangka lain, Shane Lukas. Shane juga ditetapkan sebagai tersangka karena merekam saat Mario menganiaya David.

setelah AGH ditahan, bagaimana nasib seorang wanita berinisial APA yang diduga menjadi pembisik Mario Dandy sebelum aniaya David? (KOLASE TRIBUN SUMSEL)

Saat ditampilkan ke publik, Shane Lukas seperti ketakutan ditandai dengan gesturnya menundukkan kepala.

Seperti diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo kepada David hingga koma tak sadarkan diri yang terjadi pada Senin (20/2/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Mario menganiaya David setelah mendengar AG, mendapatkan perlakuan tidak baik. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) sejatinya telah direncanakan sejak awal

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Siasat Mario Dandy Lepas Hukuman Aniaya David, Suruh AGH Hapus Voice Note, Bisa Ditarik oleh Polisi

Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.

Mario langsung ditangkap oleh pihak sekuriti komplek dan diserahkan ke polisi.

Atas perbuatannya itu, Mario awalnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Kondisi David

Terungkap kondisi terkini David Ozora anak petinggi GP Ansor pasca alami koma akibat penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy.

Kondisi David kini disampaikan langsung oleh sang ayah, Jonathan Latumahina yang mengucap syukur.

"Alhamdulillah," tulisnya.

Halaman
123

Berita Terkini