TRIBUNSUMSEL.COM - Harga yang dimiliki oleh Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono ternyata tak main-main.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan jika harta kekayaan dari transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Andhi Pramono melebih Rafael Alun Trisambodo.
Angkanya disebut melebih LHKPN Andhi Pramono yang tercatat memiliki harta hanya Rp 13,7 Miliar.
Sebelumnya, sempat dikabarkan jika transaksi mencurigakan dari Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 500 Miliar.
Hingga akhirnya, PPATK memblokir 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
Seperti diketahui, transaksi mencurigakan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang berjumlah besar mulai terendus oleh PPATK
Kepala PPATK Ivan Yustiavanadana mengatakan, besaran nilai transaksi Andhi Pramono salip menyalip dengan jumlah transaksi Rafael Alun Trisambodo, seorang mantan pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Ivan pun mengibaratkan transaksi besarnya transaksi keuangan keduanya pejebat negara itu seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP).
“Besar lah (nilai transaksinya). Seperti bis AKAP, saling salip," ujar Ivan kepada Kompas.com.
Namun demikian, PPATK enggan menyebutkan berapa besaran nilai transaksi keuangan mencurigakan Andhi Pramono.
Transaksi besar itu, kata Ivan, terdiri dari berbagai aktivitas, mulai dari setoran tunai dengan jumlah besar hingga pembelian barang-barang mahal.
"Ya setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal, dan lain-lain," ucapnya.
PPATK telah melaporkan transaksi mencurigakan Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak maret 2022.
KPK pun menyatakan bakal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono pada pekan depan.
Bakal diklarifikasi KPK Deputi Pencagahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan hasil analisa (LHA) yang diperoleh dari PPATK terkait Andhi Pramono.