Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar kini menjadi sorotan usai viral diduga anak istrinya kerap pamer harta di sosial media (sosmed).
Diketahui, setelah viral pamer kehidupan mewah keluarga PNS Ditjen Pajak, kini publik menyoroti perilaku mengumbar gelimang kekayaan abdi negara yang bekerja di Ditjen Bea Cukai.
Hal ini tak lepas dari kasus penganiayaan yangd dilakukan Mario Dandy anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo yang ternyata kerap pamer kekayaan di media sosial.
Diketahui, Bea Cukai dan Pajak merupakan direktorat yang menginduk ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Andhi Pramono Punya Kekayaan Fantastis, Gaya Anak Disorot, Sandal Jepitnya Harganya Rp2,5 Juta
Menter Keuangan dan KPK pun mengusut tuntas kekayaan yang dinilai tak wajar dimiliki oleh sejumlah pejabat.
Nah, setelah gaya hidup mewah Eko Darmanto Kepala Bea Cukai DIY disorot, kini muncul Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar.
Rumah megah bak istana milik Andhi Pramono di perumahan elit Cibubur disorot publik.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Harta kekayaan Andhi Pramono tercantum mencapai Rp13,7 miliar sebelumnya menjadi sorotan warganet setelah diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.
Tidak hanya itu, anaknya yang kerap pamer kemewahan dan barang mahal di media sosial juga dikuliti warganet Tanah Air.
Gaji yang diterima PNS di Bea Cukai dan Pajak juga berbanding jauh ketimbang instansi pemerintahan lainnya.
Baca juga: PPATK Sudah Bidik Aset Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, Analisis Telah Dikirim ke KPK
Lantas berapa gaji Andhi Pramono?
Sebagai seorang pejabat eselon, gaji pokok PNS Andhi Pramono paling rendah adalah Rp 3.044.300 dan tertinggi Rp 5.901.200 per bulannya.
Sementara untuk remunerisasi tunjangan kinerja di Bea Cukai, disamakan dengan Kemenkeu yang regulasinya diatur Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam aturan itu, pembayaran tunjangan kinerja diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.
Di Perpres tersebut, besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka semakin besar pula tukin yang diberikan.
Sebagai Kepala Kantor Bea Cukai, dengan asumsi Andhi Pramono masuk dalam jabatan eselon III dalam dengan kelas jabatan 19, maka ia masuk berhak menerima tukin paling besar Rp 13.670.000 per bulannya.
Selain tunjangan kinerja, Andhi Pramono juga masih mendapatkan penghasilan lain sebagai PNS.
Sebagai contoh, tunjangan istri sebesar 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, uang kumendah Rp 60.000 per hari sebagai pejabat eselon, dan tunjangan makan Rp 45.000 per hari.
Total take home pay pegawai Bea Cukai (gaji Bea Cukai) meliputi gaji pokok PNS dan aneka tunjangan yang ditentukan dari jabatan, baik fungsional maupun struktural.
Beberapa tunjangan PNS di Bea Cukai meliputi tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur, dan uang perjalanan dinas.
Yang perlu diketahui, besaran maupun syarat beberapa tunjangan tergantung dengan penempatan tugas, jabatan, dan masa kerja PNS Bea Cukai.
Koleksi Kendaraan Antik
Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono, akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan untuk klarifikasi harta kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Menilik LHKPN-nya, Andhi Pramono memiliki delapan kendaraan antik.
Rinciannya, ia mempunyai enam mobil kuno dan dua motor lawas.
Namun, dua motor antik milik Andhi Pramono, yaitu Piagio Vespa tahun 1962 dan 1966, diketahui berstatus hibah.
Sementara, mobil kuno kepunyaannya ada yang harganya mencapai Rp260.050.000, yaitu Ford Sedan tahun 1966.
Lalu, yang paling murah adalah Toyota Corolla tahun 1970 seharga Rp28.050.000.
Berikut daftar mobil dan motor antik milik Andhi Pramono, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
1. Mini Morris Sedan tahun 1961 (hasil sendiri) Rp80.050.000;
2. Fiat Sedan tahun 1974 (hasil sendiri) Rp55.050.000;
3. Piagio Vespa tahun 1962 (hibah dengan akta) Rp9.000.000;
4. Piagio Vespa tahun 1966 (hibah dengan akta) Rp8.000.000;
5. Toyota Corolla Sedan tahun 1970 (hasil sendiri) Rp28.050.000;
6. Ford Sedan tahun 1966 (hasil sendiri) Rp260.050.000;
7. Chevrolet Sedan tahun 1958 (hasil sendiri) Rp205.050.000;
8. Austin Sedan tahun 1963 (hasil sendiri) Rp72.050.000.
Baca berita lainnya di google news