Berita Viral

Kuasa Hukum David Sembur Kakak AGH Bantah Adik Terlibat Penganiayaan : Tak Bernilai di Mata Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum pihak David, Melisa Anggraini kembali menyinggung soal pengakuan kakak kandung AGH bantah sang adik terlibat kasus penganiayaan David.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa hukum pihak David, Melisa Anggraini kembali menyinggung soal pengakuan kakak kandung AGH bantah sang adik terlibat kasus penganiayaan David.

Pasalnya, baru-baru ini sosok kakak kandung AGH muncul ungkap kronologi kejadian dari informasi soal dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan David pada AGH.

Bahkan saat itu Ivana Yoan menegaskan bahwa AGH justru menghalangi Mario Dandy serta menolong David setelah mengalami penganiayaan tersebut.

Menanggapi hal itu, baru-baru ini kuasa hukum David, Melisa Anggaraini turut menyinggung soal pengakuan kakak kandung AGH ini.

Melalui cuitan Twitternya @melisaanggaraini, Minggu (5/3/2023), ia menyebutkan bahwa saksi yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidik itu yang langsung melihat sendiri aksi penganiayaan tersebut.

"Saksi menurut pasal 1 angka 26 KUHAP adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri," tulisnya.

Sementara keterangan dari pihak kakak kandung AGH ini sendiri hanya mendengar dari orang yang tidak melihat dan mengalami kejadian tersebut sehingga menurutnya tidak bernilai dimata hukum.

"Keterangan yang berasal dari seseorang yang mana dia tidak melihat, mendengar dan mengalami sendiri tidak bernilai dimata hukum (testimonium de auditu)," jelasnya.

Baca juga: Jonathan Latumahina Banjir Doa Usai Ungkap Kondisi David Kini, Tetap Belum Sadar, Banyak Alat Bantu

Tak hanya itu saja, Melisa pula mengakui bahwa hingga saat ini tidak ada permintaan maaf dari pihak AGH kepada keluarga David pasca terlibat kasus penganiayaan ini.

Bahkan disebutkan Melisa seolah pihak AGH ini justru menunjukkan seperti korban.

"Tidak ada permintaan maaf dari kakak anak berkonflik hukum AG ini terhadap anak korban D beserta keluarganya..malahan ybs berkesan menunjukkan adiknyalah satu2 nya korban hari ini," singgungnya.

Ayah David Yakin Anaknya Segera Bangun, Siap Bongkar Borok Pelaku: Bongkar Fitnah & Omong Kosong (kolase)

Tak hanya itu saja, menurut pihak David, pernyataan dari Ivana Yoan soal rasa trauma AGH tidak sesuai dengan apa yang terjadi.

Pasalnya saat itu para pelaku sempat mengubah keterangan soal kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

"Hampir di waktu yang bersamaan semua pihak dari para pelaku merubah keterangan mereka sebelumnya, saling tuding dan saling serang, bahkan ada yg menyudutkan anak korban yang sampai saat ini masih belum sadarkan diri, jika keterangan awal itu tidak benar, apa yg saat ini benar?," tulis Mellisa di twitternya.

Tak hanya itu saja, Jonathan Latumahina juga setuju dengan fakta yang diungkapkan oleh Mellisa Anggraini soal kasus penganiayaan yang diterima David.

Baca juga: Isi Voice Note Ancaman Mario Dandy untuk David, Ivana Yoan Akui AGH Adiknya Ikut Merekam : Dia Syok

Halaman
1234

Berita Terkini