TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Man Fathoro Shoiman Kana Lahu Mitslu, Bacaan Hadist Tentang Memberi Makan Bagi yang Berpuasa.
Ada banyak keberkahan di bulan Ramadhan, salah satunya seperti yang diterangkan hadist Rasulullah SAW berikut ini, tentang pahala untuk orang yang memberi makan dan minum bagi yang puasa.
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Arab Latin:
Man fathoro shoiman kaana lahu mitslu ajrihi ghoiro annahu laa yanqushu min ajrish shoo imi syaian.
Artinya:
Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”
(HR. Tirmidzi)
At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Bulan Ramadhan adalah kesempatan terbaik untuk beramal dan memetik pahala yang berlimpah.
Banyak amalan yang bisa dilakukan, salah satunya dengan memberi makan minum bagi yang berpuasa.
Dengan memberi sesuap nasi, secangkir teh, secuil kurma atau snack (makanan ringan), insya allah, jika dilakukan dengan ikhlas dan semata ingin mendapat ridho Allah, dapat menjadi ladang pahala.
Ganjarannya -- bila melihat dari hadist rasulullah tersebut-- bagi yang memberi makan orang yang berpuasa, maka untuknya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.
Dikutip dari nu.or.id, Ath Thobari rahimahullah menerangkan : “Barangsiapa yang menolong seorang mukmin dalam beramal kebaikan, maka orang yang menolong tersebut akan mendapatkan pahala semisal pelaku kebaikan tadi.
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar bahwa orang yang mempersiapkan segala perlengkapan perang bagi orang yang ingin berperang, maka ia akan mendapatkan pahala berperang.
Begitu pula orang yang memberi makan buka puasa atau memberi kekuatan melalui konsumsi makanan bagi orang yang berpuasa, maka ia pun akan mendapatkan pahala berpuasa.”