TRIBUNSUMSEL.COM - Pegiat sosial media, Denny Siregar mengungkapkan ketidaksukaannya pada sikap Kak Seto yang dinilai membela AGH (15) pacar Mario Dandy (20).
Melalui akun twitter miliknya @Denny Siregar, Kamis (2/3/2023), Denny Siregar menyindir sikap Kak Seto atas sorotan tajam masyarakat terhadap AGH yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David anak pengurus GP Ansor.
"Lah anaknya kerjaannya pacaran mulu kemana2...," tulis Denny Siregar.
Sebelumnya, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menyesalkan beredarnya foto dan identitas AGH (15) pacar Mario Dandy.
Diketahui, AGH kini menjadi sorotan sebab diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy anak pejabat pajak ke David Ozola (17) putra pengerus GP Ansor hingga koma.
Baca juga: Hotman Paris Sarankan Ayah David Ajukan Gugatan Perdata ke Orang Tua Mario Dandy : Tanggung Renteng
Baca juga: AGH Ngaku Dilecehkan David Lalu Ngadu ke Mario Dandy, Pengacara Shane Lukas : Pengakuan Sepihak
Menyikapi hal tersebut, Kak Seto berpendapat, terlepas dari apapun kesalahannya, AGH adalah seorang anak yang masih dibawah umur.
"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto.
Dikatakan Kak Seto, hal itu juga berlandaskan pada Undang-undang yang berlaku.
"Lihat lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.
AGH Ngaku Dilecehkan
Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David diduga atas pengaduan sang kekasih, AGH yang diduga dilecehkan.
Usai AGH mengadu ngaku telah dilecehkan oleh David, anak pengurus GP Ansor, Mario Dandy lantas naik pitam hingga menganiaya secara sadis kepada Dandy.
Diungkap Shane Lukas (19) melalui kuasa hukumnya, Happy Sihombing menyebut Mario Dandy ogah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan David kepada AGH ke polisi.
Seperti diketahui, Shane Lukas dan Mario Dandy merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
"Dia (Mario) bilang, 'daripada saya lapor polisi, mending gue tindak saja si David ini'," kata pengacara Shane, Happy Sihombing, dilansir dari Tribunjakarta, Kamis (2/3/2023).
Kala itu, Mario juga sempat meminta pendapat Shane soal dugaan pelecehan tersebut.
"Terus dia (Mario) sambung gini, 'kamu marah gak Shane dengan kejadian kayak gin'. Habis itu Shane balas spontan, 'ya marah lah', gitu," ucap Happy.
Kepada Shane, Mario mengungkapkan jika Kekasihnya AGH telah dilecehkan oleh David.
"Ya omongan Mario itu kepada Shane itu ada (pelecehan). Dia bilang, 'Shane ini si David mengganggu Agnes nih, digituin',' kata pengacara Shane, Happy Sihombing, saat dihubungi wartawan, Rabu (1/3/2023).
"Dia cerita kan, biasa anak-anak muda kan. Kadang-kadang gak eksplisit juga ngomong. Sudah disetubuhi atau apa gak, pokoknya cuma sudah digituin," ujar dia.
Padahal, cerita itu belum bisa dipastikan kebenarannya dan hanya pengakuan sepihak dari AGH.
Shane Lukas sebelumnya juga membongkar peran AGH dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Melalui pengacaranya Happy SP Sihombing, Shane menyebut AGH termasuk orang yang ikut merekam aksi penganiayaan brutal oleh Mario.
"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AGH (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).
Selain itu, lanjut Happy, Shane Lukas menyebut bahwa AG tidak menolong David.
Shane hanya melihat seorang wanita diduga ibu dari teman David berinisial N yang memberikan pertolongan kepada korban.
"Tadi ceritanya (Shane) sih (AGH) enggak (menolong David). Ada juga ibu-ibu, tapi klien saya nggak tahu. Yang jelas dia penduduk di situ," ungkap Happy.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengklaim AGH sempat menolong David.
Di sisi lain, Happy mengungkap obrolan kliennya dengan Mario Dandy Satriyo saat berada di dalam mobil Rubicon pada Senin (20/2/2023).
Saat itu Mario, Shane, dan AG bergerak menuju Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk menemui David.
Mulanya, jelas Happy, Mario berkali-kali menghubungi Shane dan mengajaknya pergi ke minimarket.
Namun, Happy menyebut kliennya tidak menjawab telepon Mario hingga akhirnya anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu datang ke rumah Shane.
Menurut dia, Mario memaksa agar Shane ikut dengannya.
"Bahwa sebelum kejadian itu dia ditelepon, hampir sama dengan keterangan bapaknya bahwa dia tidak mau, ditolak. Tapi si Mario dia maksa, dia datang ke rumahnya si Shane. Itu janjinya ke toko (minimarket) dekat perumahan Shane," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Di dalam mobil Rubicon, Mario mengatakan bahwa ia akan ke kawasan Lebak Bulus.
Namun, Mario mengubah rute perjalanan dari Lebak Bulus menuju Komplek Green Permata, Pesanggrahan.
"Waktu dia (Mario) beralih ke tempat lain, si Shane tanya, kita ke mana nih?" ujar Happy
"(Mario jawab) 'sudah kamu tenang saja, kamu duduk saja. Kita akan ke tempatnya David, setelah itu nanti kamu ikut saja, kamu tidak melakukan apa-apa. Kamu ikuti perintah saya saja'," tambahnya.
Ia mengklaim Shane mulanya tidak mengetahui Mario akan membawanya menemui dan menganiaya David.
Namun, menurut Happy, saat itu Mario meminta Shane tenang. Mario juga disebut akan bertanggung jawab penuh atas peristiwa yang terjadi.
"Dia juga menanyakan kenapa dibawa kesana. Tapi mario menegaskan gini, 'sudah Shane tenang saja, nanti saya yang tanggung. Kita juga gak ngapa-ngapain kok. Kita hanya ketemu David kok. Saya hanya interogasi kok'," ungkap Happy.
Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca artikel menarik lainnya di Google News