Adapun 10 nama yang telah dinyatakan memenuhi syarat Verfak:
*IMAN MANSUR (Mantan Ketua DPW PKS Sumsel)
*RATU TENNI LERIVA (anak Gubernur Sumsel)
*AMALIAH SOBLI (anggota DPD)
*EVA SUSANTI (anggota DPD)
*SEPTIANA CAROLINE (Pengusaha)
*SRI HARTATY Karyawan
*BURSAH ZARNUBI Swasta sekaligus istri anggota DPR RI Sri Meliyana
*MUHAMMAD HAMDANI Swasta
*NURKHOLIS Mantan Ketua Komnas HAM RI
*AZZAHRAZADE dokter sekaligus keponakan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa
12 nama yang dinyatakan belum memenuhi syarat Verfak dan perbaikan
*YETTY OKTARINA (Istri Wako Lubuklinggau)
*ARNIZA NILAWATI Anggota DPD
*ROSMALA DEWI
*MAT SYUROH mantan Wabup Muba
*ALDINA MERIAMDA PUTRI Mahasiswa
*ABDUL AZIZ mantan anggota DPD RI
*JIALYKA MAHARANI Anggota DPD
*M. REZA FARISYI Swasta
*EDWARD JAYA mantan anggota DPRD Sumsel
*SYOFWATILLAH MOHZAIB mantan Anggota DPR RI dari Demokrat
*MUHAMMAD AMINUDDIN Advokat
*AGUNG WIJAYA Advokat
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup Wa TribunSumsel