Adapun terkait jeratan pasal dan tindak lanjut dari proses hukum, pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada LBH GP Ansor.
Sebab terang Rustam, saat ini pihak keluarga hanya berfokus pada pemulihan kesehatan dari David yang masih dirawat di ruang ICU RS Mayapada.
"Jadi teman-teman LBH yang paling paham soal siapa yang harus kena pasal apa. Karena terus terang selama David dirawat kita fokus untuk kesembuhan David, makanya kita keluarga lebih banyak menghabiskan waktu di rumah sakit bersama tim dokter," ungkapnya.(Tribun Network/abd/dan/wly)
Baca juga berita lainnya di Google News