Selain itu, pihak korban menginginkan kejadian ini harus diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
Permohonan perlindungan ini juga diajukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
Kata dia, setidaknya ada tiga saksi dari pihak korban yang merasa khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga dari Mario Dandy Satrio (20) yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pejabat.
"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," ujar Hasto.
Sementara dari David sendiri, rencana segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis dan fasilitasi restitusi.
Hingga sejauh ini, David Ozora masih mendapat perawatan intensif dari tim dokter RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan mengingat kondisinya yang belum stabil.
Mario Menyesal
Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak mengaku menyesal telah menganiaya David, anak pengurus GP Ansor.
Apalagi Mario diketahui telah menganiaya David hingga koma.
Mario Dandy Satriyo juga mengungkapkan alasan dirinya melakukan pemukulan hingga membuat korbannya koma.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan yakni AKP Nurma Dewi menyebut jika Mario Dandy tampak menunjukkan raut muka menyesal usai melakukan pemukulan terhdap David.
"Pas kemarin aku tanya, 'Kamu nyesel?', 'Ya nyesel lah, Bu'," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
"Raut mukanya juga keliatan kalau nyesal," imbuhnya.
Selain itu Mario Dandy juga membeberkan alasan melakukan penganiayaan kepada David hingga koma.
Namun Mario Dandy hanya memberikan penjelasan singkat soal kekerasan yang ia lakukan.