Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus kekerasan anak di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang kini tegah ditangani Polisi.
Panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang beralamat di Lorong Bunga, Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Sebanyak 18 anak panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang dipindahkan pasca pengurus diamankan pihak kepolisian.
"Untuk anak-anak panti sudah dipindahkan ke panti yang ada di daerah KM 5," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Mirwansyah, Senin (27/2/2023)
Lebih lanjut ia mengatakan, ada 18 anak di panti asuhan tersebut dan kini sudah dipindahkan.
Untuk kondisi anak sehat-sehat tidak ada permasalahan.
"Hanya memang masih ada trouma dan kita lakukan tindakan trauma healing agar kejadian tersebut tidak terus teringat di memori," ungkapnya
Mirwansyah menjelaskan, bahwa panti asuhan Fisabilillah ini terdaftar dan resmi.
Namun dari tahun ke tahun bukan meningkat melainkan menurun, yang tadinya akreditasi b jadi c.
"Panti tersebut memang melayani panti asuhan untuk anak yatim piatu. Kita juga tidak menyangka sampai terjadi ada tindakan kekerasan di panti tersebut," katanya
Terlebih anak tersebut difabel yang perlu perhatian khusus. Apalagi anak tersebut banyak ketergantungannya, dan perlu pendampingan khusus.
"Untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, karena yang memberikan penilaian untuk sertifikasi Kemensos untuk meninjau ulang panti yang ada, terutama di Palembang," katanya
Baca juga: Kesaksian Anak Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang, Pemilik Panti Punya Gangguan Panik
Sementara itu terkait pelaku yang mengidap HIV, menurut Mirwansyah antara HIV dengan tindakan kekerasan tidak ada hubungannya.
Sebab HIV menularnya dilakukan secara langsung, sedangkan kekerasan tidak menularkan.
"Untuk panti asuhan di Sumsel ini totalnya ada 114 panti asuhan. Kalau di Sumsel totalnya ada ratusan," ungkapnya