Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Meski mengajukan mundur dari Aparatur Negeri Sipil (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo diminta untuk tetap diperiksa.
Permintaan itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, tidak akan menghilangkan proses hukum bila Rafael Alun Sambodo selama menjabat benar melakukan pelanggaran tindak pidana.
"Tapi menurut saya mengundurkan diri itu tidak menghilangkan proses hukum bila sebelum mengundurkan diri memang ada kasus-kasus hukum yang dilakukan," kata Mahfud dalam tayangan Kompas TV, Senin (27/2/2023).
Kasus-kasus hukum tersebut misalnya penghimpunan dana secara tidak sah, tindak pidana pencucian uang (TPPU), atau penggelapan pajak dari orang lain yang juga dinikmati selama menjabat.
Menurut Mahfud jika ada indikasi yang mengarah ke kasus tersebut maka pengusutannya perlu diteruskan meskipun yang bersangkutan sudah tak lagi menjabat ASN.
"Misalnya penghimpunan dana secara tidak sah, pencucian uang, penggelapan pajak orang yang dinikmati juga. Itu harus diteruskan karena itu terjadi ketika dia menjabat, kalau benar," jelas dia.
Baca juga: Masa Kelam Mario Dandy Pernah Berkelahi Sampai Kejang Gegara Wanita Terungkap : Dia Problematik
Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo turut merasakan imbas anaknya bernama Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David anak pengurus GP Ansor hingga koma.
Rafael turut disorot karena sang anak kerap memamerkan harta di media sosial dengan mengendarai Harley Davidson dan Rubicon.
Lantaran kasus penganiayaan ini, terungkap bahwa Mario juga kerap memamerkan harta kekayaan orang tuanya di media sosial.
Harta kekayaan orang tua Mario, Rafael pun menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289 atau Rp56 miliar.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga telah mencopot Rafael dari tugas dan fungsinya di Kementerian Keuangan.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.