Kekerasan di Panti Asuhan Palembang

Pelaku Kekerasan Anak Panti Asuhan Palembang Positif HIV, Update Kondisi Anak Panti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hidayatullah, pelaku kekerasan anak panti asuhan Palembang positiv HIV dan telah diamankan di Polrestabes Palembang, Senin (27/2/2023). Update kondisi anak panti setelah Hidayatullah pemilik panti positif HIV.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaku kekerasan anak panti asuhan Palembang positiv HIV, update kondisi anak panti setelah Hidayatullah pemilik Panti Fisabilillah Al-Amin dinyatakan positif HIV.

Hidayatullah telah resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak-anak asuhnya di Yayasan panti asuhan yang ia dirikan, dan sekarang masih di tahan di Polrestabes Palembang.

Anak-anak yang tinggal di panti asuhan Fisabilillah Al-Amin, Kelurahan 3 Ilir Palembang tidak tertular HIV usai pemiliknya yakni Hidayatullah dinyatakan positif HIV.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, kepada awak media, Senin (27/2/2023).

"Anak-anak yayasan panti asuhan Fisabilillah Al-Amin sudah kami periksa di RS Bhayangkara, dan hasilnya negatif. Tidak ada yang tertular, Alhamdulillah semuanya sehat, " ujar Ngajib.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Kekerasan Anak Panti Asuhan Positif HIV, Hasil Pemeriksaan RS Bhayangkara

Untuk selanjutnya tersangka akan ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang. Pihaknya juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang.

"Tersangka ditempatkan di tempat yang khusus. Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya, " ungkapnya.

Pelaku kekerasan anak panti asuhan Palembang positif HIV sesuai hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara Palembang (foto kanan). Hal ini disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib (foto kiri). (KOLASE TRIBUN SUMSEL)

Ngajib juga mengungkapkan, Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada kekerasan seksual yang diterima oleh anak-anak panti asuhan.

Dalam kasus ini ada 24 orang saksi yang telah diperiksa oleh polisi, meliputi anak-anak panti asuhan dan masyarakat sekitar.

"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan, " katanya.

Ngajib juga mengungkapkan motif kekerasan yang dilakukan tersangka baik secara fisik maupun verbal. Dari 39 anak-anak panti asuhan ada 18 anak yang menjadi korban kekerasan oleh Hidayatullah.

"Tersangka kesal dengan anak-anak didiknya karena dianggap malas dan tidak disiplin, " ujarnya.

Ia menambahkan terkait informasi bahwa tersangka mempunyai riwayat mengalami gangguan jiwa juga masih dalam penyelidikan. Sebab pihaknya telah koordinasi dengan Rumah Sakit Charitas Palembang.

"Informasi dari istrinya memang begitu. Ini juga akan kami buktikan dan sudah komunikasi dengan Rumah sakit Charitas karena di sana dia melakukan pemeriksaan. Tapi untuk kekerasan tersangka melakukan itu dalam keadaan sadar, " ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap Hidayatullah (40) pemilik panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang setelah video aksi kekerasannya viral.

Kata Ngajib, pelaku masih dalam pemeriksaan dan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Untuk hal mengenai kejiwaan nanti itu ada tahapannya sementara kita akan meminta keterangan dari keluarga terlebih dahulu dan baru nanti dokter yang memeriksa apabila itu benar,"ujarnya.

Tambahnya bahwa kejadian ini sudah terjadi beberapa kali di tahun 2022 dan di tahun 2023 pada bulan Februari.

Dan untuk panti sendiri sudah sejak semalam dilakukan pengawasan lokasi dan untuk kelanjutan terhadap anak-anak juga sudah diberikan penyiapan seperti makanan dari makan pagi hingga malam dan juga diberikan pula bantuan terhadap anak-anak.

"Tepatnya di tanggal 15 dan tanggal 20 Februari itu kejadiannya dan untuk mengenai luka yang dialami oleh korban akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum," tambahnya.

Untuk keadaan psikis korban, saat ini sudah ada pendampingan dan perlindungan dari berbagai Pemkot Palembang.

Dikatakannya, korban sudah baik dan nanti akan ada tindak lanjut terpadu dengan pemerintah kota, dan pemerintah kota juga sudah menyiapkan tempat untuk mereka.

"Untuk tempat ini akan diamankan dulu, untuk mencari pembuktian untuk proses penyelidikan," tutupnya.

Dari informasi yang didapat, lokasi tempat anak panti ini akan dipindahkan berada di Panti Sentra Budi Perkasa di Jalan Sosial No.441, Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

 

 

Berita Terkini