TRIBUNSUNSEL.COM, PALEMBANG-- Polisi terus mendalami kasus kekerasan terhadap anak di panti asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang.
Ketua Panti bernisial H diamankan untuk pemeriksaan terkait kasus kasus kekerasan yang tengah viral di Media Sosial itu.
"Untuk proses tindak lanjut penyelidikan kita ada lima orang, 4 orang yang dijadikan saksi-saksi dan ada satu orang yang patut kita duga selaku pelaku inisial H yang tidak lain adalah ketua di panti ini," ujarnya.
"Untuk hal mengenai kejiwaan nanti itu ada tahapannya sementara kita akan meminta keterangan dari keluarga terlebih dahulu dan baru nanti dokter yang memeriksa apabila itu benar,"ujarnya.
Tambahnya bahwa kejadian ini sudah terjadi beberapa kali di tahun 2022 dan di tahun 2023 pada bulan Februari.
Dan untuk panti sendiri sudah sejak semalam dilakukan pengawasan lokasi dan untuk kelanjutan terhadap anak-anak juga sudah diberikan penyiapan seperti makanan dari makan pagi hingga malam dan juga diberikan pula bantuan terhadap anak-anak.
"Tepatnya di tanggal 15 dan tanggal 20 Februari itu kejadiannya dan untuk mengenai luka yang dialami oleh korban akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum," tambahnya.
Untuk keadaan psikis korban, saat ini sudah ada pendampingan dan perlindungan dari berbagai pihak mereka sudah baik dan nanti akan ada tindak lanjut terpadu dengan pemerintah kota, dan pemerintah kota juga sudah menyiapkan tempat untuk mereka.
"Untuk tempat ini akan diamankan dulu, untuk mencari pembuktian untuk proses penyelidikan," tutupnya.
Dari informasi yang didapat, lokasi tempat anak panti ini akan dipindahkan berada di Panti Sentra Budi Perkasa di Jalan Sosial No.441, Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Update Terbaru, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menuturkan bahwa saat ini hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka H di rumah sakit Bhayangkara Palembang sudah keluar.
"Hasil pemeriksaan dari rumah sakit Bhayangkara benar positif HIV," ujarnya saat di konfirmasi, Minggu (26/02/2023) malam.
Sedangkan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh anggota tim kepolisian berencana besok pada Senin (26/02/2023) akan mengundang berbagai pihak antara lain Bapas, LPA, Dinkes, Dinsos, Disdik, RT, RW, Orangtua, Pemerhati, Psikolog terkait penanganan anak yatim-piatu yang ada di yayasan kedepannya.
Selain itu pula akan dilakukan koordinasi dengan Dinkes dan Dinsos terkait kondisi penyakit yang diidap tersangka yang berdampak kepada anak yatim-piatu.
Pemicu Dugaan Kekerasan di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin
Pemicu Dugaan Kekerasan di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang terungkap saat salah satu anak panti yang ikut dalam rapat bersama dengan Sekda dan juga Dinas Sosial
Tindakan kasar H dipicu korban D buang air besar di celana.
"Jadi D yang salah karena dia waktu itu bab di celana, dan padahal setiap kalau dia mau bab ada teman yang bantu dia untuk ke kamar mandi,"ujar pria itu.
Sedangkan dari pantauan di lapangan kondisi bocah D memang memiliki kekurangan fisik yakni kesulitan dalam berjalan.
Pada saat dikumpulkan di ruang rapat yang bertempat di ruang tamu ini, D hanya diam dan tak mau berbicara.
Sedangkan pada saat dibawa menuju tempat barunya Daffa tampak terlihat sedih.
Untuk saat ini pula, anak-anak panti tersebut sudah dipindahkan ke Panti Sentra Budi Perkasa yang berada di Jalan Sosial No.441, Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Dan untuk rumah panti asuhan Fisabilillah Al Amin saat ini sudah dipasang garis polisi.
Baca juga: Tampang Hidayatullah, Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang yang Aniaya Anak Panti
Dan tampak beberapa orang pengurus panti yang menangis saat anak-anak panti itu pergi dari rumah.
Sedangkan pelaku yang lakukan tindakan kekerasan yakni Hidayatullah, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa kasusnya sudah dalam tahap penyidikan, dan saat ini sedang lakukan pemeriksaan untuk penetapan sebagai tersangka terhadap Hidayatullah.
"Jadi kekerasan fisik itu benar dan itu menimpa dua korban. Dan penyebabnya itu karena pada saat kegiatan anak ini tidak disiplin jadi tersangka ini emosinya naik karena dari proses penyelidikan tersangka ini mengaku alami sindrome panic pada 7 tahun lalu, namun untuk membuktikan itu nanti akan kami lakukan pemeriksaan dengan dokter psikiater," tambahnya.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel