Hasil Sidang Kode Etik Tetapkan Bharada Richard Eliezer Masih Jadi Anggota, Ini Alasannya

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada Richard Eliezer Ditetapkan Masih Anggota Polri dI Sidang Kode Etik

TRIBUNSUMSEL.COM -- Hasil sidang kode etik Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer masih menjadi anggota polri.

Melansir dari Tribunnews,com, Rabu (22/2/2023) keputusan tersebut disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan setelah sebelumnya Richard Eliezer menjalani sidang etik di gedung TNCC Divisi Propam Polri.

Mengutip tayangan YouTube Kompas TV, Richard Eliezer memiliki hal yang meringankan.

"(Richard Eliezer) belum pernah dihukum kode etik maupun pidana, terduga pelaku mengakuai kesalahan, terduga pelaku telah menjadi justice collaborator, terduga pelaku masih berusia muda untuk melanjutkan kariernya, terduga pelaku telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua."

"Juga semua tindakan terduga pelaku dilakukan dengan terpaksa karena diminta oleh atasan, terduga pelaku tak berani menolak perintah FS yang jenjang kepangkatannya sangat jauh, dengan bantuan terduga pelaku membuat perkara terungkap," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Penasihat Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan adanya kemungkinan Richard Eliezer harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.

Richard Eliezer, kata Aryanto, tentunya akan dibina, diawasi dan dibimbing selama kurun waktu tertentu.

Barulah setelah pembinaan tersebut selesai, Polri akan mempertimbangkan Richard Eliezer akan ditempatkan di mana.

Keputusan ini sangat bergantung pada apa yang telah dilakukan Richard Eliezer dalam membongkar kasus ini.

 Termasuk bergantung pada psikologis Richard Eliezer dan keselamatannya.

"Kalau menurut saya, Richard Eliezer nanti akan diikutkan program pembinaan untuk dibina, dibimbing dan diawasi."

"Nanti setelah tiga bulan atau enam bulan, saya tidak tahu pastinya, nanti akan diputuskan lagi dia kan cocok ditempatkan di mana, ini nanti berdasarkan tes psikologi di (program) itu."

"Nanti Polri yang akan menentukan dengan berbagai pertimbangan, apakah dia di Brimob atau di tempat lain."

"Tentunya (keputusan ini) dengan memperhatikan faktor keselamatan dia, dengan memperhatikan dedikasinya termasuk mempertimbangkan profesionalitasnya," jelas Aryanto dikutip dari tayangan Kompas Tv, Rabu (22/2/2023).

Penasihat Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan adanya kemungkinan Richard Eliezer harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.

Halaman
12

Berita Terkini