Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memuji sikap personel Bhabinkamtibmas Polsek Tebet Iptu Evin yang tetap tenang saat dibentak debt collector.
Trunoyudo menambahkan, personel Bhabinkamtibmas itu telah berupaya memberikan solusi dengan mengajak debt collector menyelesaikan masalah di Mapolsek Tebet.
Saat ini, jelas Trunoyudo, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan kekerasan yang dilakukan debt collector terhadap clara dan anggota polisi.
"Didalami dugaan kekerasan debt collector, baik terhadap korban maupun petugas kepolisian," ujar dia.
Kronologi
Selebgram Clara Shinta membeberkan kronologi debt colector mengambil paksa mobilnya.
Kejadian bermula ketika mobil yang diambil paksa tiba di apartemen setelah digunakan sopir pribadinya, Sandi, untuk mengantar anak ke sekolah.
Tak lama kemudian, Clara terkejut dengan kehadiran puluhan debt collector di unit apartemennya.
"Ini perhitungan menurut orang apartemen ada sekitar 30 orang (debt collector). Tiba-tiba ada merampas kunci dan lain-lain dari Pak Sandi," kata Clara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Tim Sar Berhasil Evakuasi Koorspri dan ADC Kapolda Jambi ke Stadion Koni Merangin, Begini Kondisinya
Clara lalu mengecek keaslian BPKB mobil yang dibawa pihak debt collector karena takut menjadi korban penipuan.
Setelah dicek, BPKP itu ternyata asli. Namun, Clara merasa tak pernah menggadaikan BPKB mobilnya.
"Ternyata benar ini BPKB saya yang digadai, dan sebelumnya saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah merasa menggadaikan apa pun. Saya nggak pernah menggadaikan mobil saya," ujar dia.
BPKP mobil itu diduga digadaikan senilai Rp 200 juta oleh mantan suami Clara pada 2021.
"(BPKP digadai) Rp 200 juta satu mobil. Saya nggak tahu pastinya (digadai sejak kapan) sebenarnya, tapi dari suratnya itu sekitar tahun 2021," ungkap Clara.
Pada akhirnya, para debt collector itu tetap mengambil paksa mobil Clara. Mereka juga membentak anggota polisi di lokasi kejadian.