مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ
Artinya:
"Tidaklah seorang hamba yang melakukan dosa, lalu ia bersuci dengan baik lalu ia berdiri untuk salat dua rakaat, kemudian ia meminta ampunan kepada Allah melainkan Allah akan mengampuninya," (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Majah).
Baca juga: Arti Imanan Wahtisaban dalam Melaksanakan Ibadah Puasa, Ada pada Hadist Nabi Tentang Puasa Ramadhan