Berita Nasional

Divonis Hukuman Mati, Mungkinkah Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Akan Terungkap ?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mungkinkah Isi Buku Hitam Akan Terungkap

Namun, kata dia, tambang-tambang ilegal tersebut tidak dilakukan penegakan hukum (law enforcement).

Ferdy Sambo dan Buku Hitamnya

Ferdy Sambo pertama kali terlihat membawa buku hitam saat mendatangi Kejaksaan Agung pada Senin (10/10/2022) lalu.

Kala itu, kedatangan Ferdy Sambo untuk pelimpahan tahap dua berkas kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau mengahalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Kedua saat sidang perdana pada Senin (17/10/2022) Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitamnya.

Begitu juga saat sidang kedua, Kamis (20/10/2022) Ferdy Sambo juga membawa buku hitam tersebut.

Jauh sebelum itu, Ferdy Sambo ternyata sudah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Sumber: Kompas.com/Kompas.TV/Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkini