Vonis Bharada E

Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Farhat Abbas Sebut Icad akan Dihantui Brigadir J, Sentil Hakim

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu perbedaan argumen yang mencolok antara JPU dan vonis hakim lantaran status justice collaborator (JC).

JPU tidak melihat Bharada E sebagai JC, sedangkan hakim sebaliknya.

Prediksi Bharada E

Wakil ketua LPSK yakni Edwin Partogi Pasaribu menanggapi soal vonis 1,5 tahun Bharada E (youtube/Uya Kuya TV)

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sudah memprediksi soal vonisnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ternyata, vonis di bawah 2 tahun penjara itu sudah diprediksi oleh Bharada E jelang sidang.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, dilansir dari channel youtube Uya Kuya TV, Kamis (17/2/2023).

Menurut Edwin, sejak awal dirinya sudah yakin jika Bharada E akan divonis dengan hukuman ringan.

Pasalnya sejak awal Richard Eliezer sudah mendapat banyak dukungan karena sikap sopan dan kejujuran pengorbanananya.

"Kita sama sama mendengar bahwa vonis Richard 1 tahun 6 bulan. Saya pribadi optimis karena sejak proses pemeriksaan di persidangan sudah dapat fasilitas seperti yang saya bilang," tuturnya.

"Kita yang mengawal dan mendampingi Bharada E selama persidangan. Pak Wahyu pernah bilang kalau Richard sebagai pembuka kotak pandora, hanya saja memang vonisnya cukup mengejutkan ya saat itu," sambung Edwin Partogi Pasaribu.

Tak hanya itu saja, Edwin juga menyinggung prediksi Richard yang sangat yakin bahwa dirinya akan divonis kurang dari 2 tahun.

Dan benar saja, prediksi tersebut ternyata benar dan Bharada E hanya divonis selama 1,5 tahun.

"Tapi yang bener emang prediksinya Richard. Jadi Richard itu pernah ngobrol sama saya , saya tanya jadi vonismu berapa Chad, kata Richard dibawah dua tahun kayaknya pak, ternyata bener tebakannya," jelas Edwin.

Edwin Partogi Pasaribu mengaku sangat bahagia setelah mendengar vonis ringan yang diterima Bharada E.

Menurut Edwin, vonis ringan 1,5 tahun Bharada E tak lepas dari campur tangan orangtua Yosua yang berbesar hati memaafkan kesalahan Richard Eliezer.

Halaman
1234

Berita Terkini