Ramadhan 2023

Jelang Puasa Ramadhan 1444H/2023, Berikut Syarat, Rukun dan Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jelang Puasa Ramadhan 1444H/2023, Berikut Syarat, Rukun dan Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Niat puasa Ramadhan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

"Saya niat ber puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

2. Menahan Diri

Rukun kedua puasa Ramadhan adalah menahan diri segala sesuatu yang membatalkan puasa.

Setidaknya ada tujuh hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu makan dan minum secara berkesinambungan dengan segaja, berhubungan seksual, keluar air mani dengan sengaja karena bersentuhan, perempuan haid, perempuan yang mengalami nifas, muntah karena disengaja, gila atau hilang akal dan keluar dari Islam atau murtad.

  • Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Yang membatalkan puasa ada 2 macam:

A. Membatalkan dan mewajibkan qadla’, yaitu:

1. Sesuatu yang sampai ke dalam rongga badan, dengan sengaja (Atsar Ibnu Abbas)

2. Makan dan minum dengan sengaja (Q5. al-Baqarah:187 dan HR. al Jama’ah)

3 . Memasukkan obat melalui qubul/dubur (Atsar Ibnu Abbas)

4 . Muntah dengan sengaja (HR.Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dll)

5. Haidl (HR. Muslim)

6. Nifas (HR. Muslim)

7. Gila

Halaman
123

Berita Terkini