Valentine 2023

Apakah Hari Valentine Boleh Dirayakan oleh Umat Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apakah Hari Valentine Boleh Dirayakan oleh Umat Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

TRIBUNSUMSEL.COM - Perayaan Hari Valentine atau dikenal juga dengan Hari Kasih Sayang setiap tanggal 14 februari ini, seringkali diisi dengan hal-hal yang romantis seperti makan malam bersama, memberikan ucapan hingga hadiah.

Namun disisi lain, tak jarang pula orang-orang merayakan hari Valentine dengan hal-hal yang berbau negatif seperti sex bebas.

Tentu saja perayaan hari Valentine ini sangat bertentangan dengan ajaran islam. Lantas bagaimana hukumnya bagi umat muslim yang merayakan hari valentine? Berikut penjelasan Buya Yahya selaku pengasuh LPD Al-Bahjah.

Hukum Perayaan Hari Valentine bagi Umat Muslim

Dilansir dari tribunsumsel.com, sabtu (12/2/2023) Pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya, memberikan penjelasan tentang hukum merayakan Valentine Day.

"Sebelum menjelaskan hukum merayakan Valentine Day kita harus apa itu tahu hakikat Valentine Day. Sebab, slogan yang diangkat dalam Valentine Day adalah cinta atau hari kasih sayang, yang hal itu juga sangat diajarkan oleh Islam," kata Buya Yahya dilansir dari akun instagramnya @buyayahya_albahjah.

Baca juga: 20 Kata Ucapan Selamat Hari Valentine Untuk Pacar, Romantis dan Menyentuh, Bikin Doi Tambah Sayang

Buya Yahya menjelaskan, ada kerancauan atau kesalahpahaman hingga banyak dari kaum muslimin tergesa-gesa menerima bahkan membela dan ikut memeriahkannya.

Padahal, kalau dicermati dengan seksama, maka akan sangat gamblang dan jelas hukumnya.

Dikatakan oleh para ulama "Alhukmu Ala Syaiin Far’un An Tasowwurihi" artinya menghukumi sesuatu itu harus tahu terlebih dahulu gambaran dari permasalahan yang akan di hukumi.

Maksudnya Jikalau orang ingin menghukumi sesuatu maka tentunya ia harus tahu benar akan sesuatu yang akan dihukumi supaya tidak salah.

Gambaran sederhananya adalah seseorang yang menjelaskan hukum halal dan haram diharuskan tahu dua hal.

Pertama, tahu hakikat halal dan haram.

Halal adalah sesuatu yang direstui atau diizinkan oleh Allah Ta'ala.

Sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah dan mengundang murka-Nya.

Kedua, tahu hakikat sesatu yang dihukumi halal atau haram.

Halaman
12

Berita Terkini