Hasil Olah TKP
Polda Jambi menggelar olah TKP tempat 11 anak dibawah umur dilecehkan ibu muda berinisial NT.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran langsung turun tangan, dengan mengerahkan tim Inafis.
Kata Andri, hasil olah TKP ini, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.
"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri, Minggu (5/2/2023).
Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.
Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.
"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.
Baca juga: Tampang NT Ibu Muda Lecehkan 11 Anak Bawah Umur Di Jambi, Seorang Biduan Punya Usaha Orgen Tunggal
Baca juga: Perempuan di Jambi Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 11 Anak-anak, Rental PS Jadi Kedok, Modusnya
Peristiwa menghebohkan kembali terjadi di Jambi.
Kali ini diketahui, seorang wanita melakukan pelecehan seksual kepada 11 anak, 9 diantaranya ialah laki-laki, dan 2 perempuan.
Usah PlayStation menjadi kedok dibalik rentetan peristiwa pencablan tersebut.
Seperti diketahui, seorang wanita muda di Jambi berusia 25 tahun justru yang melakukan pelecehan seksual.
Tak tanggung-tanggung ada 11 bocah yang mengalami pelecehan seksual, yakni sembilan anak laki-laki dan dua wanita.
Para bocah ini melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi, Jumat (3/2/2023).