Berita Nasional

Kasubag DPRD Jambi Bakal Dinonaktifkan, Buntut Anak Kecelakaan Bareng Wanita, Suami Baru Meninggal

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubag DPRD Jambi Bakal Dinonaktifkan, Buntut Anak Kecelakaan Bareng Wanita, Suami Baru Meninggal

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasubag Rumah Tangga dan Aset di DPRD Provinsi Jambi tampaknya bakal menerima dampaknya usai sang anak mengalami kecelakaan dengan mobil dinas.

Bahkan, yang lebih menghebohkan ialah karena saat kejadian tersebut, ada wanita yang diketahui tanpa busana.

Kini Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menegaskan jika akan meminta Gubernur untuk menonaktifkan ASN tersebut.

“Kita minta agar Gubernur menonaktifkan ASN dari pejabat tersebut. Karena ini sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan ini juga lalai membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,” katanya.

Edi Purwanto menerangkan bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas dari unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi di periode 2014-2019.

Saat ini kendaraan tersebut secara operasional dipergunakan untuk menjemput tamu di DPRD Provinsi Jambi.

Pada saat kecelakaan dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh anak dari Kasubag Rumah Tangga dan Aset di DPRD Provinsi Jambi.

“Pada saat saya dapat informasi itu saya langsung telusuri, karena ada juga yang nyebut itu anak saya, ya nggak mungkin lah saya bilang orang anak saya aja masih kecil, maka saya langsung tanya sekwan tadi malam,”ujarnya.

“Laporan dari sekwan diketahui bahwa yang bawa mobil itu anak dari Kasubag,”tambahnya.

Disisi lain, Edi Purwanto cukup prihatin atas kejadian ini, apalagi dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa suami dari Kasubag itu sendiri juga baru beberapa hari meninggal dunia. Maka dengan kejadian ini sebetulnya kata Edi Purwanto dirinya sangat menyayangkan.

“Saya juga prihatin karena memang suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan. Maka memang saya cukup prihatin dengan musibah ini,”ucapnya.

Namun disisi lain, Edi Purwanto menyebut bahwa harus ada tanggung jawab atas penggunaan dari mobil operasional sekretariat DPRD Provinsi Jambi yang tidak sesuai dengan yang diperuntukkan.

Maka atas hal tersebut, Edi Purwanto meminta agar Gubernur memberikan sanksi kepada ASN tersebut.

“Kita minta agar Gubernur menonaktifkan ASN dari pejabat tersebut. Karena ini sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan ini juga lalai membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,”pungkasnya. 

Penjelasan Polisi

Halaman
1234

Berita Terkini