Berita Nasional

Penyebab Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Pensiunan Polisi ke Polda Metro : Lalai Memberi Pertolongan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) resmi melaporkan polisi AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono Atas Dugaan Kelalaian dalam memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Hasya meninggal dunia

Penjelasan Dirlantas Polda Metro

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan alasan perubahan warna mobil Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono saat rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Atallah.

Eko, kata dia, sengaja mengubah warna cat mobil tersebut usai kasus tersebut dihentikan penyidik. Sebelumnya, berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, mobil Pajero bernopol B 2447 RFS yang dipergunakan Eko berwarna hitam.

Namun, saat rekonstruksi ulang, mobil berubah warna menjadi putih.

Polisi menggelar rekonstruksi kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah VS Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, Kamis (2/2/2023). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

"Karena sudah di SP3, jadi kendaraan (mobil) ini dikembalikan. Nanti motor Pulsar milik Hasya juga akan kita kembalikan," kata Latif, di Jakarta, Kamis (2/2/2022).

Latif memastikan meski warna mobil berubah, kendaraan yang dipergunakan Eko saat rekonstruksi merupakan Pajero Sport yang sama saat kecelakaan.

"Pelat nomor pun sama dengan saat kejadian. Cuma cat saja yang berubah," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat mempertanyakan warna cat mobil AKBP (Purn) Eko yang berganti dari hitam ke putih.

"Kami menanyakan mengapa mobil terduga pelaku pada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan saat kejadian," kata Rian.

Untuk diketahui Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi ulang terkait kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (2/2/2023).

Ada sebanyak sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ulang tersebut.

Ambulan Datang 30 Menit Kemudian

Dalam rekonstruksi ulang, salah satu adegan memperlihatkan pengemudi yang tidak mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Pada adegan ke-9, saat kecelakaan terjadi, pengemudi Pajero yakni AKBP (Purn) AKBP Eko dan beberapa warga di tempat kejadian perkara (TKP) menelepon ambulan.

Kemudian, 30 menit kemudian ambulan baru datang datang.

Halaman
1234

Berita Terkini