Berita Palembang

Azmi Sofix Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Partai Demokrat Sumsel Buka Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki menanggapi pelaporan Azmi Sofix Anggota DPRD Sumsel ke Mapolda Sumsel

"Klien kami tidak pernah berkomunikasi tentang hal apapun dengan saudara Eko. Terkait laporannya ke Polda Sumsel yang menerima uang tersebut adalah saudara Ahmad Abdullah Attamiyah, " katanya.

Kliennya langsung menggunakan hak hukumnya, untuk melaporkan balik kedua terlapor yang sebelumnya melaporkan Azmi Shofiq ke Mapolda Sumsel.

"Semua proses hukum akan kita ikuti, karena memang apa yang dituduhkan oleh terlapor yang merupakan pelapor ke Mapolda Sumsel tersebut tidaklah benar. Bahkan apa yang dilakukan oleh kedua terlapor, terkesan dipaksakan ke publik. Karena pada kenyataannya, hal ini atau apa yang dilaporkan semua ini tidak ada dan tidak dilakukannya. Jadi kita tunggu saja, proses hukum yang sedang berjalan tadi," ujarnya

 

Laporan Dugaan Penipuan Azmi Sofix

 

Azmi Sofix Anggota DPRD Sumsel dilaporkan ke Polda Sumsel pada Kamis (26/1/2023).

Azmi dilaporkan terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan uang sebesar Rp 105 juta untuk merekrut tenaga pendamping perikanan dan pertanian.

Pelapor bernama Eko Pujianto warga Nusa Tunggal RT 02, RW 02, Kelurahan Nusa Tunggal kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur

Surat laporan ini telah diterima dengan nomor registrasi LP / B / 53 / 1 / 2023 / SPKT/ POLDA Sumatera Selatan dan ditanda tangani oleh KA SPKT Polda Sumsel KA Siaga III Kompol Kusyanto SH pada 26 Januari 2023 lalu.

Kasus ini bermula pada saat korban ditelpon oleh Ahmad Abdullah Attamiyah pada bulan Maret 2022 lalu.

Ahmad ini diminta oleh terlapor Azmi untuk mencarikan orang yang akan dijadikan sebagai tenaga pendamping perikanan dan pertanian untuk ditempatkan di wilayah OKU Timur.

Untuk bisa menjadi seorang pendamping calon tenaga perikanan dan pertanian, terlapor Azmi diduga meminta mahar kepada korban melalui Ahmad Abdullah Attamiyah sebesar Rp 15 juta kepada setiap calon pendamping.

Dalam hal ini Azmi juga menjanjikan uang sebesar Rp 5 juta kepada Ahmad jika dia berhasil merekrut orang untuk masuk.

Dari hal tersebut, Ahmad bisa merekrut empat orang pada Maret 2022 dan menghasilkan uang sebesar 60 juta.

Halaman
123

Berita Terkini