Berita Nasional

Pengakuan Ling Ling Usai Diminta Tak Tunggu Bharada E yang Dituntut 12 Tahun Penjara, Jawaban Bijak

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Ling Ling Usai Diminta Tak Tunggu Bharada E yang Dituntut 12 Tahun Penjara, Jawaban Bijak

TRIBUNSUMSEL.COM - Kekasih Bharada E, Ling Ling memberikan jawaban bijak kala diminta tak menunggu Bharada E yang dituntut 12 tahun atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Meski diminta tak menunggu oleh Bharada E, nyatanya Ling Ling masih akan menemani dan menunggu kekasihnya tersebut.

Seperti diketahui, kekasih Bharada E, Ling Ling turut menjadi perhatian usai terjadinya peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J karena menjadi kekasih Bharada E.

Bharada E sendiri dituntut pidana 12 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023) silam.

Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Lalu, Bharada E meminta tunangannya Ling Ling (Angeline Kristanto) untuk tidak menunggunya.

Hal tersebut disampaikan Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.

Mulanya Bharada E meminta maaf kepada tunangannya.

Rupanya Bharada E dan sang kekasih telah merencanakan pernikahan.

Namun hal itu harus tertunda lantaran Bharada E harus berurusan dengan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami, saya berterimaksih atas kesabaran,dan cinta kasih dan perhatian." ucap Bharada E sambil menahan tangis.

Bharada E minta maaf ke tunangannya Ling ling karena pernikahan mereka harus tertunda (Kolase Tribun)

Bharada E kemudian tak memaksa Ling Ling untuk menunggunya sampai keluar dari tahanan.

Ia mengaku tak ingin menjadi egois, dan hanya berharap Ling Ling hidup dengan bahagia.

Bharada E tertunduk lesu ditutut 12 tahun penjara dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. (YouTube KompasTV)

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini,"

"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagia mu, bahagia ku juga," ujar Bharada E.

Tangan Bharada E tampak gemetaran saat memegang nota pembelaannya.

Di sebuah chanel YouTube, Ling Ling lalu menanggapi pernyataan Bharada E.

Ling Ling bercerita ia dan Bharada E sudah menyusun rencana pernikahan mereka dengan matang.

"Langsung kepikiran kita seharusnya sudah udah di langkah ini di langkah itu," kata Ling Ling.

"Karena kan rencanannya sudah panjang ya," imbuhnya.

Namun sayang rencana tersebut kini harus tertunda.

Saat ini Ling Ling mengaku belum memiliki rencana apa-apa, ia menegaskan hanya ingin fokus terhadap proses hukum Bharada E.

"Udah kita siapkan rencana, tapi karena begini ya kita tunda," kata Ling Ling sambil tersenyum getir.

"Belum kepikiran rencana selanjutnya apa, tapi fokus ke kasus ini," imbuhnya.

Meski diminta Bharada E untuk tidak menunggunya, Ling Ling mengurai jawaban menenangkan hati.

"Iya masih menunggu dan masih menemani," ucap Ling Ling.

"Dan tetap akan menunggu," tegasnya.

Ekspresi dan jawaban Ling Ling langsung menjadi sorotan netizen.

"Dia yang senyum, saya yang nangis liatnya.. Tegar tapi menangis"

"Di dalem hatinya pasti hancur dan menangis"

"Ya Allah nyesek... Tapi selepas itu pasti bahagia kalian"

Baca juga: Tangis Ling Ling Pecah saat Bharada E Ikhlas Ditinggalkan, Tak Mau Egois : Saya Akan Tetap Menunggu

Baca juga: Ling Ling Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Bharada E Bacakan Pesan Menyentuh: Saya Akan Tetap Menunggu

Isi nota pembelaan Richard Eliezer

Dalam pleidoi berjudul Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?, Eliezer merasa diperalat, dibohongi, dan disia-siakan Ferdy Sambo karena harus mengikuti perkataan dan perintah untuk menembak Brigadir Yosua.

Richard Eliezer memohon agar nota pembelaannya dapat diterima.

Richard pun berpasrah dan menyerahkan putusan seluruhnya kepada Ketua Majelis Hakim.

"Saya memohon kepada Ketua dan seluruh Anggota Masjelis Hakim, sudilah kiranya menerima pembelaan saya ini."

"Apakah saya harus bersikap pasrah atas kejujuran dan keadilan? Saya akan tetep berpegangan kejujuran dan kepatuhan adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya."

"Apabila Ketua dan seluruh Anggota Masjelis Hakim sebagai wakil Tuhan memiliki pendapat lain, maka kiranya saya memohon diberikan putusan seadil-adilnya."

"Kalaulah pengabdian saya sebagai seorang ajudan menjadi soerang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan Hakim dan kehendak Tuhan," kata Richard Eliezer.

Pertama, cerita Eliezer jadi anggota Brimob

Richard Eliezer mengatakan bahwa pihaknya telah tiga kali mengalami kegagalan mendaftar anggota Brimob.

Hingga pada akhirnya, ia berhasil di pendaftan keempat.

"Setelah saya keempat kalinya mencoba mengikuti tes, akhirnya saya lolos dengan menjadi peringkat pertama di Polda Sulut."

"Hal yang sangat mebahagiakan dan membanggakan bagi saya sekeluaga. Cita-cita saya hampir tercapai mejadi seorang anggota Brimob," jelas Richard Elliezer.

Dengan diterimanya menjadi anggota Brimob, orang tua bangga Richard telah mengangkat derajat keluarga.

Untuk diketahui, pekerjaan ayah Richard Eliezer adalah sopir sementara ibunya adalah ibu rumah tangga yang senantiasa menjalankan kegiatan di Gereja.

"Lalu pada 30 November 2021 saya dipanggil ke Mako Brimob dan dipilih menjadi sopir Ferdy Sambo," sambung Richard Eliezer.

Namun, ia tak menyangka pengabdiannya kepada Ferdy Sambo justru membuat kemalangan pada diri dan masa depannya.

"Saya tidak pernah mengharapkan kejadian ini terjadi pada saya, sebagai seorang ajudan tugas saya menjaga dan mengawal atasan."

"Tidak pernah terpikirkan dibenak atasan saya bahwa saya sampai saat ini mengabdi kepadanya, kepada seorang Jendral Bintang Dua yang sangat saya hormati."

"Hingga saya harus mentaati segala perintahnya, saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran saya tak dihargai dan saya justru dimusuhi."

"Saya tak menyangka saya harus mengalami peristiwa yang menyakitkan dalam hidup saya, tapi saya tetap akan tegar," jelas Richard.

Kedua, Richard Eliezer minta maaf.

Atas peritiwa yang menimpanya ini, Richard mengaku bersalah dan memohon maaf kepada seluruh pihak, termasuk keluarga Brigadir J.

"Saya sekali menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan pengampunan terutama kepada keluarga Bang Yos."

"Tak ada kata-kata lain yang saya katakan selain permohonan maaf dan penyesalan yang mendalam atas apa yang telah terjadi pada Bang Yos," jelas Richard.

Tak hanya itu, Richard juga meminta maaf kepada keluarga dan orang tuanya.

"Mohon maaf mama dan papa atas peristiwa yang terjadi ini membuat keluarga bersedih."

"Ma maafkan kalau karena kejujuran saya ini, sudah membuat mama sedih karena melihat saya di sini."

"Saya tau mama sedih, tapi saya juga tau mama bangga pada saya yang terus berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama untuk menjadi anak yang baik dan jujur. Terimakasih telah mendukung saya di sini."

"Pa maaf kan saya karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan papa."

"Terimaksih kepada mama dan papa yang telah memberikan saya banyak ilmu tentang kebaikan dan kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya," kata Richard Eliezer dihadapan Ketua Majelis Hakim.

Ia juga meminta maaf kepada tunangannya yang harus menerima kenyataan pahit ini.

"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami, saya berterimaksih atas kesabaran, perhatian dan cinta kasih."

"Kalaulah kamu bisa menunggu, tunggulah saya sampai menjalani proses hukum ini. Kalau terlalu lama, saya akan hormati keputusanmu, kebahagiaanmu, kebahagiaanku juga," ujar Richard.

Paham kasusnya ini menyita pejabat publik dan seluruh masyarakat Indonesia, Richard Eliezer meminta maaf sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan.

Bahkan kepada Presiden Joko Widodo pun, Richard menyampaikan rasa terimakasihnya.

"Saya menyampaikan terimakasih kepada Bapak Jokowi, Menkopolhukam dan Kapolri yang telah memberikan dukungan dan memberikan kepercayaan pada saya untuk mengungkap kebenaran."

"Terimaksih kepada LPSK yang memberikan perlindungan pada saya," kata Richard Eliezer. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di TribunJakarta.com

Berita Terkini