Berita Nasional

Pesan Menyentuh Bharada E Untuk Ling Ling Sang Kekasih, Ikhlas Jika Ditinggal: Saya Tidak Akan Egois

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam pledoi, Bharada E turut menyampaikan pesan menyentuh kepada Ling Ling, sang kekasih sekaligus tunangannya. Ia meminta maaf kepada Ling Ling

 

Sementara itu, sebelumnya, Ling Ling pun berharap kekasih tercintanya itu bisa bebas dari ancaman sanksi atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Meski begitu, ia mengatakan akan tetap menyerahkan segala keputusan kepada penegak hukum.

Karena kasus tersebut, Ling Ling harus menahan impiannya untuk segera menikah dengan Bharada E.

Melansir dari kanal YouTube Kompas TV Medan, Ling Ling bercerita perihal hubungan ia dengan Richard sebelum laki-laki itu menjadi seorang anggota kepolisian.

Ternyata, Ling Ling kerap menemani Bharada E latihan fisik sebelum masuk ke kepolisian.

Baca juga: Reaksi Ling Ling Kekasih Bharada Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Asa Menikah Pupus?

Ling Ling mengatakan bahwa Bharada E tak pernah sekali pun membahas ingin dibebaskan dari jeratan hukuman atas perbuatannya. (tribunnews.com/youtube Kompas TV Pontianak)

Bahkan saat sudah menjadi anggota Polri, Bharada E dan Ling Ling masih sering menghabiskan waktu mereka di sana.

Selain itu, Ling Ling juga merupakan sosok orang pertama yang mengetahui kasus Bharada E.

Ling Ling saat itu dikabari oleh Richard bahwa dirinya tengah mendapatkan sebuah masalah.

Bahkan Bharada E sempat meminta Ling Ling untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada dirinya lewat doa.

Demi memberi semangat untuk kekasihnya, Ling Ling mengatakan kepada Richard bahwa dirinya tidak akan meninggalkan Richard apapun keadaannya.

Dituntut 12 Tahun Penjara

Atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana yang diskenariokan oleh Ferdy Sambo, dan ikut menembak brigadir J hingga tewas, Bharada E terpaksa dituntut hukuman selama 12 tahun penjara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum pada agenda sidang Rabu, 18 Januari 2023 lalu.

Jaksa menyatakan Bharada E terbukti meyakinkan dan bersalah dalam tindak pembunuhan terhadap Brigadir J.

Halaman
123

Berita Terkini