"Ayo Ferdy Sambo, jangan takut ke kantor polisi, bikin laporan, dua hal saja, pertama saya sudah ditipu. Kedua, ternyata istri saya berselingkuh, dua laporan itu saja," imbuh Reza.
Jika laporan Ferdy Sambo terkait dugaan penipuan dan perselingkuhan oleh Putri Candrawathi diterima dan diproses, maka tak menutup kemungkinan dirinya akan menerima keuntungan, termasuk dengan keringanan hukuman.
"Kalau ternyata hasil kerja polisi gol bahwa Putri Candrawathi divonis bersalah karena melakukan penipuan terhadap suaminya sendiri. Putri juga divonis bersalah karena sudah berselingkuh. Jangan-jangan dua putusan hukum macam itu, bisa dipakai Ferdy Sambo sebagai novum, bukti baru untuk mendapatkan keringanan sanksi. Siapa yang mau berlama-lama di penjara," ungkap Reza.
"Untuk bisa keluar penjara lebih cepat, ayo berjuang, jangan putus asa wahai Ferdy Sambo. Laporkan istri anda ke polisi terdekat dengan dugaan penipuan dan perzinahan," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Tribunnews.com