Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah dituding lakukan KDRT, Ferry Irawan akhirnya muncul di hadapan publik.
Diketahui jika Ferry Irawan akhirnya datangi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023).
Tak hanya itu, Ferry Irawan yang datang ditemani kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang justru mengungkap fakta baru dengan menyebut bahwa Venna Melinda terluka lantaran menyakiti diri sendiri dan bukan karena adanya KDRT.
Dilansir dari akun instagram @viral62com mengunggah sebuah video momen saat Ferry Irawan muncul di hadapan publik dan menyebut bahwa Venna Melinda terluka lantaran menyakiti diri sendiri dan bukan karena adanya KDRT, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Ferry Irawan Tak terima Disebut Jatuh Miskin, Bantah Tak Beri Nafkah, Uang ke Rekening Venna Melinda
Dalam kesempatan itu Ferry Irawan menjelaskan soal kejadian KDRT yang dialami Venna Melinda.
Ferry mengaku bahwa dirinya memang sempat terlibat adu cekcok saat berada di salah stau penginapan di Kediri.
"Jadi di Kediri itu saya memang terjadi cekcok yang luar biasa antara saya dengan pihak istri," ungkap Ferry Irawan.
Namun Ferry membantah jika dirinya mencekam hidung ibunda Verrel, menurut pengakuan Ferry dirinya saat itu berusaha menenangkan Venna yang hendak memukul dirinya sendiri.
Setelah berusaha menenangkan, Venna justru menempelkan wajahnya ke Ferry dengan melontarkan ucapan yang tak seharusnya diucapkan sebagai istri.
Hal tersebut juga membuat Ferry yang berusaha ingin menghentikan tindakan Venna dengan meletekkan Venna ke tempat tidur.
"Akhirnya saya berniat untuk menenangkan istri saya yang sedang histeris, dia berusaha memukul dirinya sendiri jadi saya mengangkat beliau ke kasur," beber Ferry.
"Pada saat itu beliau itu menempelkan mukanya ke saya dengan mengucapkan kata-kata akhirnya saya berusaha menenangkan.
Namun ada kata-kata yang buat saya sudah melebihi yang tidak seharusnya keluar dari mulut istri saya akhirnya saya ingin menyudahi dengan cara meletakkan dia di tempat tidur dan pada saat itulah dia bilang kalau saya mematahkan hidungnya," jelas Ferry.
Tak hanya itu saja, Jeffry Simatupang sebagai kuasa hukum Ferry juga menjelaskan terkait statement yang menyebutkan hidung Venna Melinda patah hingga tulang rusuk patah.