Berita Nasional

Mengenal Sosok Anton Gobay, Pilot yang Selundupkan Senjata Ilegal di Filipina Untuk Dukung KKB Papua

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengenal Sosok Anton Gobay, Pilot yang Selundupkan Senjata Ilegal di Filipina Untuk Dukung KKB Papua

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Anton Gobay  kini tengah menjadi perhatian publik internasional.

Hal tersebut tak lepas usai Anton Gobay ditangkap karena kepemilikan senjata api ilegal di Filipina.

Parahnya, senjata ilegal tersebut bakal dikirim untuk mendukung KKB Papua.

Seperti diketahui, polisi Indonesia masih terus menyelidiki kasus penangkapan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay di Filipina terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Kadiv Hubungan Internasional (HubInter) Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan dari hasil pemeriksaan, Anton Gobay bekerja sebagai seorang pilot.

"Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah Pilot yang bekerja di Filipina," kata Krishna Murti kepasa wartawan, Senin (9/1/2023).

Krishna mengatakan Anton Gobay ditangkap dengan dua warga negara Filipina.

"Lokasi penangkapan sekitar 2 jam perjalanan udara dari Manila, dan Athase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi utk mengembangkan kerjasama penyelidikan lebih lanjut bersama Kepolisian Philipina," ucapnya.

Ramai Diberitakan Media Filipina

Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.

Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).

Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.

Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja, dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.

Anton Gobay Pernah Jadi Tersangka OPM

Sementara kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.

Halaman
1234

Berita Terkini