Laporan Wartawan Tribunnes.com, Ashri Fadilla
TRIBUNSUMSEL.COM - Arif Rachman Arifin terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J mengungkapkan penyesalannya karena terlalu percaya kepada seorang Ferdy Sambo.
Kepercayaan itu nyatanya telah membuat Arif Rachman Arifin sejumlah rekannya di kepolisian harus dipecat bahkan berurusan dengan hukum.
Persoalan ini bermula dari upaya Ferdy Sambo dalam menutupi kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Ancaman Ferry Irawan ke Venna Melinda Andai Permintaan Berhubungan Ditolak, Singgung Dosa Jariyah
"Saya menyesal terlalu percaya dan loyal kepada pimpinan saya," kata Arif dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa.
Dia terlalu berpikir positif terkait perintah atasannya Ferdy Sambo.
Oleh sebab itu, kata Arif, pelajaran pun diambilnya agar tidak terlalu percaya lagi.
"Setelah pengalaman ini, negatif thinking itu perlu juga ditanamkan setelah yang saya alami periode Juli sampai hari ini," kata Arif.
Kepatuhan terhadap atasan diungkapkan Arif merupakan hasil dari pendidikan kepolisian yang diperolehnya.
Terlebih orang tuanya juga merupakan polisi.
Selama pendidikan, disebutkan Arif bahwa dia didoktrin agar percaya begitu saja kepada pimpinan.
"Dikatakan, pimpinan itu adalah orang tua kamu. Jadi yakin apa yang diperintahkan pimpinan itu mengandung hal baik kepada kamu sebagai bawahan," katanya.
Dia pun berandai-andai jika diberi kesempatan kembali ke kepolisian, maka dia akan mengubah prinsip terlalu loyal tersebut.
"Harus berani berkata dan menolak perintah atasan. Tidak boleh terlalu loyal kepada pimpinan," ujarnya.
Selain itu, Arif juga mengungkapkan penyesalannya memiliki atasan seperti Ferdy Sambo.