Permintaan dia sudah dipenuhi tapi karena sudah berlebihan, klien kami melaporkan di Polda Banten untuk UU ITE nya. Karena ada tuduhan digelandang, diarak, klien kami merasa tidak nyaman dengan apa yang dikatakan, rencana kami besok melakukan somasi terhadap kuasa hukumnya karena ini tidak benar.
Kita klarifikasi ini, kalau tidak ada itikad baik akan kami laporkan ke kepolisian," ujar pengacara RZ.
Baca juga berita lainnya di Google News