TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Maryoto (58), petani sawit di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel kaget melihat kebunnya seperti telah dipanen orang.
Maryoto bersama temannya Yurnalis dan Sandika ke kebun hendak memanen sawit karena sudah jadwalnya untuk panen.
Namun saat mereka mengecek setiap batang pohon sawit, ternyata tidak ada lagi buah yang matang, diduga telah dicuri.
Maryoto meyakini kebun sawitnya sudah dipanen terlebih dahulu oleh orang tidak diketahuinya, sehingga dia lapor ke polisi.
"Pas kami ngecek mau panen, sepertinya sudah dipanen lebih dulu, bekas-bekasnya ada, buah masak tidak ada lagi. Saya yakin dicuri, maka saya langsung lapor polisi," katanya pada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Maryoto mengatakan, aksi pencurian buah sawit miliknya itu terjadi dua bulan lalu, persisnya pada akhir Oktober 2022.
Biasanya, kata dia, setiap panen bisa mendapat buah sawit mencapai 1,5 ton.
"Kerugian saya sekitar 70 janjang yang hilang itu, mungkin sekitar 1,4 ton, kalau dijual harga sekarang di atas 2.000 sekilo, uangnya lumayan, tiga jutaan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Jailili mengatakan, selama dua bulan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pada Oktober 2022 lalu, akhirnya bisa terungkap.
Baca juga: 35 Anggota PPK Pemilu 2024 Muratara Resmi Dilantik di Lubuklinggau, Ini Daftar Namanya
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku pencurian buah sawit milik Maryoto adalah pria berinisial IH (33), warga Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya.
"Tersangka sudah kita tangkap, sekarang masih menjalani pemeriksaan," katanya.