Berita Palembang

Satpas SIM Polrestabes Palembang Buka Pasca Libur Tahun Baru, Ratusan Pemohon Antre Sejak Pagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpas SIM Polrestabes Palembang kembali buka pasca libur Tahun Baru 2023. Terjadi peningkatan pengunjung, ratusan pemohon SIM antre, Senin (2/1/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satuan penyelenggara administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM)  Polrestabes Palembang kembali buka pasca libur Tahun Baru 2023, Senin (2/12/2023).

Terjadi peningkatan pengunjung, ratusan pemohon SIM antre.

Pantauan Tribunsumsel.com pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 11:00 WIB, masyarakat yang memegang nomor antrean menunggu giliran dipanggil untuk difoto dan proses pencetakan SIM.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan, peningkatan disebabkan karena layanan permohonan SIM libur tahun baru pada tanggal 31 Desember 2022.

Dari jumlah antrean sementara, sudah ada sekitar 150 orang yang memohon pembuatan maupun perpanjangan SIM.

"Peningkatan jumlah pemohon SIM hari ini terpantau meningkat dibandingkan hari biasanya. Sementara hingga siang ini berdasarkan nomor antrean itu sudah 150 orang yang membuat SIM, jik hari biasa di jam segini berkisar 100 orang, " ujar Rendy saat dikonfirmasi.

Baca juga: Penggerebekan Ladang Ganja 1 Hektar di Muara Pinang Empat Lawang, Ditanam di Kebun Kopi

Rendy menyebut, meningkatnya pemohon SIM ini dikarenakan libur selama tahun baru. Ia memprediksi kondisi ini akan terus terjadi selama tiga hari ke depan.

Sebelumnya Satlantas telah memberikan imbauan terkait penutupan layanan Satpas Polrestabes Palembang. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 31 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023 bisa melakukan perpanjangan mulai hari ini.

"Pemohon SIM yang habis masa berlakunya tanggal 31 Desember 2023 hingga 1 Januari hingga 2023 bisa memperpanjang SIM mulai hari ini. Namun jika hari ini tidak diperpanjang, maka akan diminta untuk membuat SIM baru, " katanya.

Rendy menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersabar ketika ingin melakukan pemohon pembuatan dan perpanjangan.

"Kita imbau kepada masyarakat yang tidak ingin terkena antrean para pemohon perpanjangan silahkan mendatangi Mall pelayanan publik dan juga Mobil SIM, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini