Berita Muratara

Kaleidoskop 2022: Polres Muratara Tangani 206 Tindak Pidana Sepanjang 2022, Turun dari 2021

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaleidoskop 2022, Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel, menangani 206 perkara tindak pidana sepanjang tahun 2022. Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kabag Ops AKP Muhammad Ismail menyampaikan analisis dan evaluasi (anev) catatan akhir tahun Polres Muratara, Jumat (30/12/2022).

Barang bukti narkoba yang diamankan seperti sabu-sabu 1.088 gram, ekstasi 4.816 butir, dan ganja 2.52 gram.

Ferly mengaku bersyukur kasus kriminalitas di Bumi Beselang Serundingan sepanjang tahun 2022 bisa ditekan.

Dia terus mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama menurunkan angka kriminalitas di Muratara.

"Situasi kamtibmas di Muratara selama setahun 2022 secara garis besar bisa dibilang kondusif," katanya.

Terkait narkoba, Ferly mengatakan berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu di daerah ini.

Mulai dari sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat dalam berbagai kesempatan, baik di tempat hajatan, masjid hingga ke sekolah-sekolah.

"Sosialisasi, imbauan terus kita sampaikan, bahwa narkoba ini merusak. Yang sudah terlanjur, berhentilah, yang belum jangan coba-coba," ingatnya.

Dia menegaskan sudah berkomitmen akan terus menindak tegas apapun yang berhubungan dengan narkoba.

"Saya ingin di Muratara ini tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku narkoba," tegasnya.

Ferly mengatakan, untuk memberantas narkoba di Kabupaten Muratara, butuh sinergitas dari semua instansi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini