Pemilu 2024

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Sampai Kapan? Ini Jadwal Baru Pendaftaran PPS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran PPS Pemilu Tahun 2024 Dibuka Sampai Kapan? Simak Informasi Jadwal Pendaftaran PPS

Wewenang PPS Pemilu 2024

PPS memiliki sejumlah kewenangan sebagaimana telah diamanatkan oleh PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Wewenang anggota PPS dalam Pemilu, yakni:

  • Membentuk KPPS;
  • Mengangkat Pantarlih;
  • Menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara untuk menjadi daftar pemilih tetap;
  • Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; dan
  • Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gaji PPS Pemilu 2024

PPS terdiri dari tiga orang yang meliputi satu orang ketua merangkap anggota dan dua anggota.

Adapun gaji ketua PPS adalah sebesar Rp1.500.000 per bulan. Sementara untuk gaji anggota PPS, yakni Rp1.300.000 per bulan.

Gaji PPS untuk Pemilu 2024 ini akan diterima PPS selama masa kerja mereka yang terhitung mulai 17 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

Berita Terkini