OVO menyebut yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di OVO sejak 2019.
"Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis manajemen OVO di Instagram pada Selasa, (20/12/2022).
"OVO mengecam dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," tambah OVO.
Indrajana juga pernah bekerja sebagai Head of Business Risk and Compliance di Lazada Indonesia.
Baca juga: HEBOH Luhut Pandjaitan Minta KPK Hentikan OTT, Anggota DPR Beri Dukungan Penuh
Jejak digital menunjukkan bahwa dalam webinar Techweek: Konsumen Menggugat! Lindungi Data Kami" yang dibahas oleh soulofjakarta.com
Lalu, ia juga pernah menjabat sebagai Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021.
Di akun Instagram @ikeyuuuu, bahwa orang dengan Raden Indrajana Sofiandi tersebut pernah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Ternyata aksi kekerasan yang dirasakannya dari Indra juga pernah terjadi di tahun 2015.
Sebab, ada berkas perkara pemanggilan terhadap Indra pada hari Kamis, 11 Juni 2015 ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.
Namun karena Indrajana Sofiandi sudah berjanji tida akan mengulangi kekarasan, maka perkara kasus tersebut kemududian SP3.
"Ketika dulu di Polda Metro Jaya anda sudah di Tetapkan Menjadi TERSANGKA dan sudah di Tahan. Anda berjanji tidak akan mengulangi Kekerasan, dulu saya belum mengerti apa”, banyak pertimbangan dsb, maka Perkara tsb SP3.
Kurang baik apa saya selalu mengalah dan selalu memikirkan masa depan Anak”???
Kenapa anda tega terus menerus menyiksa dan menyengsarakan kami Bapak Pejabat Eksekutif yang terhormat?
Untuk saya Pribadi saya terima kehidupan pait selama ini, namun Anak-anak Jangan dijadikan pelampiasan.
Cukup pelakuan pait itu cukup ke saya. Anak-anak apa Dosa mereka?" Tulis Keyla pada Senin, 19 Desember 2022.
Namun kejadian KDRT tersebut terjadi lagi, hingga Keyla Evelyne Yasir kembali melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan.