Berita Viral

Curhat Anak dari Raden Indrajana Sofiandi Bos Perusahaan Diduga KDRT, Bapak Selingkuh Babysitter

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diduga Anak dari Raden Indrajana Sofiandi Curhat Soal Tabiat Ayahnya, Kerap Selingkuh

TRIBUNSUMSEL.COM -- Diduga anak dari Raden Indrajana Sofiandi curhat ke media sosial instagram terkait aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayahnya, Rabu (21/12/2022).

Sosok Raden Indrajana Sofiandi viral setelah video dirinya melakukan tindakan KDRT ke anak dan istri beredar luas.

Raden Indrajana Sofiandi sendiri telah membantah tegas tudingan soal KDRT ke anak dan istri,

Bahkan Raden Indrajana Sofiandi menyebut video yang beredar disebut sebagai tindakan mantan istri Keyla Evelyne Nasir memerasanya.

Kini sang anak melalui akun instgramnya @lalouiklvn angkat bicara hingga menguak tabir aib ayahnya Raden Indrajana Sofiandi.

Lewat postingan instagram akun @lalouiklvn menyebut jika ayah kerap berselingkuh didepan anaknya hingga melakukan KDRT ke ibunya.

"Bapak saya sudah lama melakukan kekerasan pada kami, dari sebelum saya lahir pun sudah melakukan kekerasan ke ibu saya, kekerasan itu bukan hanya sekali dua kali, tetapi beratus kali, ibu saya sudah menceraikan bapak saya dari tahun 2020, tetapi tetap juga melakukan kekerasan kepada kami, sebelum ibu saya bercerai dengan bapak saya ibu saya setiap hari diselingkuhi, mau tukang pijet, baby sitter, dan banyak lagi, kami hanya masyarakat biasa bukan selebritas salah satu jalannya adalah mengviralkan," tulisnya.

Sebelumnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Raden Indrajana Sofiandi bos perusahaan swasta ternama Indonesia viral, Rabu (21/12/2022).

Setelah beredar sejumlah video yang diunggah mantan istirnya Keyla Evelyne Yasir lewat akun instagramnya @ikeyyuuuu.

Terbaru, Keyla mengunggah potongan pertanyaan Raden Indrajana Sofiandi mengaku tak melakukan KDRT ke anak dan istrinya.

Bahkan Raden Indrajana Sofiandi sesumbar telah memberikan nafkah sebesar Rp 50 juta buat anak anaknya tiap bulan.

Raden Indrajana Sofiandi menyebut jika Keyla mantan istri telah memeras lewat video memarahi anaknya viral disebut KDRT.

"Ibu mereka tidak terima bercerai dengan saya apartemen rumah, mobil dua sudah dikuasai namun tidak pernah puas," ucap Raden Indrajana Sofiandi dikutip dari postingan Ikeyuuu.

Keyna Evelyne Nasir membantah pernyataan Raden Indrajana Sofiandi Soal Uang Rp 50 Juta

Bak tak terima, Keyla Evelyne Nasir membalas pertanyaan mantan suami Raden Indrajana Sofiandi.

Dirinya menyebut jika Raden Indrajana Sofiandi berbohong soal uang nafkah Rp 50 juta.

Keyna Evelyne Nasir membantah pernyataan Raden Indrajana Sofiandi Soal Uang Rp 50 Juta (Instagram Ikeyuuu)

"Ehh Pak Bos 50 Juta dari mana coba bukti transferannya jangan suka begitu," terangnya.

Lebih jauh Keyla Evelyne Nasir menegaskan jika dirinya  bukan diceraikan.

"Saya bukan diceraikan tapi sayalah yang menceraikan/gugat anda." tuturnya.

Diketahui, permasalahan KDRT yang dialami Keyla Evelyne Nasir oleh Raden Indrajana Nasir mencuat.

Setelah Keyla Evelyne Nasir mengunggah video diduga KDRT dilakukan Raden Indrajana Nasir.

Dalam video unggahannya, tampak Indrajana beberapa kali memukuli anak laki-lakinya.

Kejadian tersebut dilakukan di depan pintu kamar, sang anak diketahui bernama Kevin itu terlihat kembali didorong hingga melakukan perlawanan.

Terdengar suara diduga Keyla Evelyne yang memperingatkan suaminya untuk tak bersikap kasar.

"Jangan kasar hey jangan kasar, Pemukulan ke anak ya, pemukulan ke anak, pemukulan ke anak. Lihat KDRT ini," kata wanita tersebut.

Sementara, Indrajana menantang melaporkan ke polisi atas perbuatannya.

"Laporin ke polisi, enggak apa-apa," balas si pria yang kemudian diikuti dengan membanting pintu ruangan.

Saat sedang marah-marah dan melempar sebuah benda berwarna hitam ke perekam. Ia memint agar tak usah di rekam.

"Enggak usah rekam-rekam!!" kata si pria yang kemudian menendang keranjang tempat sampah hijau ke si perekam.

"Hapus enggak! Hapus enggak!" kata pria itu sambil menunjuk-nunjuk si perekam agar menghapus video yang sedang direkam.

Di akun Instagram @ikeyuuuu, Raden Indrajana Sofiandi pernah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Ternyata aksi kekerasan yang dirasakannya dari Indra juga pernah terjadi di tahun 2015.

Sebab, ada berkas perkara pemanggilan terhadap Indra pada hari Kamis, 11 Juni 2015 ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.

Namun karena Indrajana Sofiandi sudah berjanji tida akan mengulangi kekarasan, maka perkara kasus tersebut kemududian SP3.

"Ketika dulu di Polda Metro Jaya anda sudah di Tetapkan Menjadi TERSANGKA dan sudah di Tahan. Anda berjanji tidak akan mengulangi Kekerasan, dulu saya belum mengerti apa”, banyak pertimbangan dsb, maka Perkara tsb SP3.
Kurang baik apa saya selalu mengalah dan selalu memikirkan masa depan Anak”???

Kenapa anda tega terus menerus menyiksa dan menyengsarakan kami Bapak Pejabat Eksekutif yang terhormat?

Untuk saya Pribadi saya terima kehidupan pait selama ini, namun Anak-anak Jangan dijadikan pelampiasan.

Cukup pelakuan pait itu cukup ke saya. Anak-anak apa Dosa mereka?" Tulis Keyla pada Senin, 19 Desember 2022.

Namun kejadian KDRT tersebut terjadi lagi, hingga Keyla Evelyne Yasir kembali melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terdokumentasi dengan LP / B / 2301 / XI / 2022 / SPKT / Polres Metro Jaksel / Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2022.

sosok Raden Indrajana Sofiandi, salah satu petinggi perusahaan unicorn di indonesia diduga melakukan kekerasan terhadap anak dan istrinya. (ig/ikeyyuuuu)

Semua aksi kejahatan Indra itu direkam di rumahnya, yakni di Apartemen Signature Park, Jalan Letjen MT Haryono Kavling 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.

Tidak hanya kepada anak, bahkan kekerasan Indra juga dilakukan kepada Keyla.

Dan semua aksi-aksi miris itu dilakukan dalam kurun waktu antara 2021 sampai 2022.

Profil Raden Indrajana Sofiandi

Raden Indrajana Sofiandi pun jadi sorotan dan identitasnya dicari oleh sejumlah warganet.

Raden Indrajana Sofiandi merupakan seorang Pejabat Skskutif dari sebuah perusahaan asing.

Hal itu diketahui dari sebuah video yang dibagikan oleh Keyla, sang istri.

Diketahui, Indrajana Sofiandi merupakan seorang profesional yang pernah bekerja sebagai Head of Risk & Compliance di PT Visionet Internasional atau OVO.

Sementara, Platform penyedia e-wallet, OVO, langsung mengklarifikasi kasus ini melalui akun Instagram @ovo_id pada Selasa (20/12/2022).

OVO menyebut yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di OVO sejak 2019.

"Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis manajemen OVO di Instagram pada Selasa, (20/12/2022).

"OVO mengecam dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," tambah OVO.

Indrajana juga pernah bekerja sebagai Head of Business Risk and Compliance di Lazada Indonesia.

Jejak digital menunjukkan bahwa dalam webinar Techweek: Konsumen Menggugat! Lindungi Data Kami" yang dibahas oleh soulofjakarta.com

Lalu, ia juga pernah menjabat sebagai Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021.

(*)

Baca berita lainnya di Google News


 
 
 
 

Berita Terkini