Berita Palembang

Pendaftar PPS Pemilu 2024 Palembang Sudah Lebih 1200 Orang, Ini Jumlah yang Dibutuhkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Kota Palembang divisi SDM dan Sosialisasi Masyarakat Kurniawan, Selasa (20/12/2022). Kurniawan menyampaikan jumlah pelamar PPS Pemilu 2024 Kota Palembang pasca tiga hari dibuka pendaftaran.

1. Warga Negara Indonesia

2.Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPK dan PPS

3.Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4.Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5.Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

6.Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

7.Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

8.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

 

Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024

 

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota: PPS 18-22 Desember 2022

2.Penerimaan pendaftaran calon anggota: PPS 18-27 Desember 2022

3.Penelitian administrasi calon anggota: PPS 19-29 Desember 2022

4.Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS: 30 Desember 2022-1 Januari 2023

Halaman
123

Berita Terkini