Apa Itu Tituler, Pangkat Letkol Tituler yang Diterima Deddy Corbuzier, Ini Penjelasan Lengkapnya

Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangkat Letkol Tituler yang Diterima Deddy Corbuzier, Ini Penjelasan Lengkapnya

Pasal 8

(1) Pangkat militer tituler bagi pejabat tersebut dalam pasal 7 ayat 1 huruf a dan huruf b hanya berlaku selama pejabat yang bersangkutan memangku jabatan yang menjadi dasar pemberian pangkat: titulernya dan jabatan itu tetap merupakan jabatan yang menurut peraturan yang berlaku harus dijabat oleh seorang perwira.

(2) Pangkat militer tituler bagi pejabat tersebut dalam pasal 7 ayat 1 huruf c hanya berlaku selama pejabat yang bersangkutan memangku jabatan yang menjadi dasar pemberian pangkat titulernya dan jabatan itu tetap merupakan suatu jabatan yang menurut penetapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk olehnya memerlukan pangkat militer tituler, dengan ketentuan bahwa pangkat militer tituler tersebut dianggap gugur dengan sendirinya dengan berakhirnya tingkatan keadaan bahaya yang bersangkutan, kecuali jika tingkatan keadaan bahaya ini disusul dengan tingkatan keadaan bahaya yang lebih tinggi derajatnya.

(3) Pangkat militer tituler yang pemberiannya berdasarkan pasal 7 ayat (4) berlaku surut sampai saat pemanggilan orang yang bersangkutan dan hanya berlaku sampai pembebasan orang tersebut dari ikatan Angkatan Perang dengan ketentuan bahwa pangkat tituler tersebut dianggap gugur dengan sendirinya dengan berakhirnya keadaan perang.

(4) Pencabutan pangkat militer tituler dilakukan dengan surat keputusan oleh pejabat yang berhak menentukannya.

Pasal 9

(1) Pemberian pangkat militer tituler kepada seseorang tidak membawa akibat pemberian penyesuaian gaji menurut peraturan gaji militer.

(2) Kepada mereka yang memperoleh pangkat militer tituler berdasarkan peraturan ini dapat diberikan tunjangan honorarium menurut ketentuan-ketentuan peraturan Menteri, kecuali jika Peraturan Pemerintah menetapkan lain.

Baca juga: Arti Allahumma Shoyyiban Nafian, Doa Turun Hujan Seperti Dibaca Rasulullah SAW Lengkap dengan Dalil

Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler TNI AD

Deddy Corbuzier menerima Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat yang diberikan oleh Menhan Prabowo Subianto.

Momen ini diunggah oleh Deddy lewat di akun Instagramnya @mastercorbuzier, Jumat (9/12/2022) siang.

Penyerahan jabatan ini dilakukan secara langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo dan disahkan oleh Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa, dan KSAD Dudung," tulisnya di akun pribadinya, Jumat (9/12/2022).

Baginya, ini merupakan tonggak sejarah baru di dalam hidupnya.

"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila. Mudah mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan tuk Rakyat, Bangsa dan Negara," ujarnya.

Diakhir keterangan, Deddy Corbuzier menyematkan pangkat barunya sebagai Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier.

(Pangkat Tituler sebelumnya pernah di berikan untuk Almarhum Idris Sardi pada tahun 1996).

Berita Terkini