Berita Nasional

Uang Minta Dengan Orang Tua, Dhio Beli Arsenik Sianida Rp 1,2 Juta Untuk Racuni Ayah, Ibu dan Kakak

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang Minta Dengan Orang Tua, Dhio Beli Arsenik Sianida Rp 1,2 Juta Untuk Racuni Ayah, Ibu dan Kakak

Sebelumnya diberitakan, tersangka DDS membeli zat kimia secar online yakni jenis arsenik sebanyak 10 gram dan sianida sebanyak 100 gram. 

Kedua zat inilah yang digunakan tersangka untuk membunuh keluarga dekatnya dengan mencampurkan ke dalam minuman teh, dan es kopi.

Tersangka juga dua kali merencanakan pembunuhan yakni pada Rabu (23/11/2022) dengan zat arsenik yang dicampurkan ke dala es dawet.

Namun, belum berhasil korban hanya mengalami muntah dan mual.

Kemudian, tersangka mencoba kembali menggunakan zat kimia berbeda yakni sianida.

Zat ini dicampurkan tersangka ke dalam teh dan es kopi.

Pada percobaan kedua inilah para korban meninggal dunia, sekitar pukul 07.30 WIB, pada Senin (28/11/2022).

"Namun, berapa banyak sisa zat sianida yang saat ini menjadi barang bukti, masih dilakukan pengecekan di labfor Polda Jawa Tengah,"ujarnya.

Dhio Daffa Syahdilla Ternyata Sangat Niat Bunuh Keluarganya, Beri Takaran Sianida Berbeda-beda (Youtube Tvonenews)

Sementara itu, Sajarod melanjutkan, dari perkembangan kasus sudah ada 9 saksi yang dimintai keterangan. 

Di antaranya asisten rumah tangga (ART) dan anaknya yang menjadi orang pertama yang ditelpon tersangka saat kejadian, anggota polisi yang pertama kali mendapatkan informasi, tetangga korban yang berprofesi sebagai dokter yang pertama kali mengecek kondisi daripada korban.

"Lalu, pemilik kendaraan mobil yang disewa tersangka, lalu tetangga sekitar yang masih bersangkutan dengan kasus ini,"ujarnya.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Polresta Magelang menyangkakan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka yakni  Pasal 340 KUHP dan juncto 338 KUH. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dan di TribunJogja.com 

Berita Terkini