Daftar UMK Kab/Kota 2023 di Sumsel yang Sudah Ditetapkan, Palembang, PALI, OI, OKI, Muratara

Penulis: Abu Hurairah
Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar UMK Kab/Kota 2023

Terkait penetapan keputusan besaran UMP dilakukan oleh dewan pengupah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Supriono menyebut kenaikan UMP telah disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Kenaikan ini menyesuaikan perkembangan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel. Pemprov Sumsel memiliki kewajiban untuk mengumumkan. Ketetapan ada SK Gubernur tapi produknya (besaran UMP) dari Dewan Pengupahan," jelasnya.

Supriono mengungkapkan, besaran UMP yang diputuskan ini akan menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota di Sumsel.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan ada beberapa kabupaten atau kota yang memiliki UMP di atas UMP Sumsel.

Di antaranya Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), dan Muara Enim.

 

Berita Terkini