Berita Nasional
Ternyata Dhio Pernah Gagal Racuni Ayah, Ibu, dan Kakaknya, Kini Polisi Temukan Zat Golongan Sianida
Kasus pembunuhan itu dialami tiga anggota keluarga terdiri dari ayah Abbas Ashari (58), ibu Heri Riyani (54), dan anak perempuan pertama Dhea.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus Dhio, pemuda yang tega meracuni ayah, ibu, dan kakaknya ternyata pernah gagal melaksanakan upaya.
Diupaya pertamanya, Dhio menyampurkan racun di es dewet.
Kini yang terbaru, Polresta Magelang menemukan bukti terbaru dari pengembangan kasus pembunuhan tiga anggota keluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Senin (28/11/2022) lalu.
Kasus pembunuhan itu dialami tiga anggota keluarga terdiri dari ayah Abbas Ashari (58), ibu Heri Riyani (54), dan anak perempuan pertama Dhea Chairunisa (25).
Mereka dibunuh oleh anak kedua korban yakni DSS (22) yang mencampurkan racun ke dalam minuman. DSS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, perkembangan terbaru didapat melalui hasil dari autopsi yang disampaikan Kabiddokkes Polda Jawa Tengah.
"Yang kemarin (Kabiddokkes) telah memimpin mengambil sampel yang ada di dalam organ tubuh ada dibagian lambung korban. Ternyata, ditemukan zat lain yang bergolongan Sianida , jadi tidak hanya arsenik. Kemarin kan disampaikan oleh tersangka memakai arsenik ternyata yang kami temukan pada tubuh atau sampel nya korban adalah golongan Sianida," ujarnya di halaman depan Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022).
Penemuan zat Sianida dalam korban, lanjutnya, sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di mana, pihaknya menemukan satu botol sisa yang mengandung Sianida.
"Yang kemarin hasil cek lab dan hasilnya pun sama. Jadi kesimpulannya, sementara berdasarkan olah TKP dan berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka, bahwasannya korban meninggal dunia ini dimungkinkan karena Sianida. Karena pengaruh dalam golongan sianida ini mengakibatkan tubuh menjadi lemas," ungkapnya.
Lanjut dia, untuk zat kimia golongan arsenik ternyata dipakai tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan pertama yang dilakukan pada Rabu (23/11/2022).
Pada percobaan pembunuhan pertama ini, tersangka mencampurkan racun ke dalam minuman es dawet.
"Zat kimia atau arsenik tersebut digunakan untuk percobaan pembunuhan yang dilakukan pada hari Rabu kemarin. Yang dicampurkan dalam minuman es dawet," tuturnya.
Tersangka Membeli Sianida dan arsenik dalam Waktu yang Berbeda
Buntut dari pengembangan kasus ini, Plt AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka ternyata membeli zat Sianida dan arsenik dalam waktu yang berbeda.