Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kini sudah bisa melayani pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri.
Sebelumnya memang untuk membuat atau memperpanjang SIM, masyarakat Muratara harus ke kabupaten induk Musirawas di Muara Beliti.
Kini Polres Muratara sudah memiliki Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang memang baru dibuka pada awal tahun 2022 ini.
Baca juga: Jadwal Tes PPK Pemilu 2024 di Muratara, Pendaftaran Mulai 20 November, Dilantik 4 Januari
Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Saharudin mengatakan bagi masyarakat yang akan mengurus SIM baik membuat baru atau perpanjangan, bisa mendatangi langsung kantor Satpas.
Lokasinya berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 65 Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, persis di belakang Polsek Muara Rupit.
"Awas jangan salah, tempat pelayanan SIM kita bukan di kantor Polres baru di Desa Karang Anyar, tapi di kantor Polres lama di Desa Noman Baru, atau di belakang Polsek Muara Rupit," kata Saharudin, Rabu (23/11/2022).
Saat ditanya apakah sudah ada mobil pelayanan SIM keliling di Kabupaten Muratara, Saharudin menyebut masih disiapkan.
"Itu masih kita siapkan, mobilnya ada, tapi mobilnya masih rusak, selama saya jadi Kasat Lantas, mobil itu belum bergerak," katanya.
Saharudin mengimbau kepada masyarakat Muratara yang belum memiliki SIM untuk segara membuat SIM.
Menurut dia, SIM adalah salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki jika mengemudi kendaraan bermotor.
"SIM harus selalu dibawa pengemudi ketika berkendara, jadi SIM itu sangat penting," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Muratara, Inayatullah mengatakan selama ini masyarakat membuat SIM harus ke Musirawas yang merupakan kabupaten induk.
Baca juga: Akui DPR Bodoh Mitigasi, Alasan Roberth Rouw Tertawakan Reaksi Kepala BMKG Saat Gempa
Baca juga: 48 Jam Tertimbun Reruntuhan Gempa Cianjur Bocah 5 Tahun Selamat, Ibu Teriak Histeris
Karena itu, kata dia, tak adanya Satpas di Muratara menjadi alasan masyarakat belum memiliki SIM.
"Jadi sekarang tidak ada alasan lagi, karena masyarakat tidak jauh-jauh lagi membuat SIM, sudah ada di sini," katanya.
Inayatullah mengajak masyarakat Muratara yang belum memiliki SIM untuk segara membuat SIM demi kelengkapan surat-menyurat berkendara.
"Silakan bapak polisi lebih gencar melakukan razia, kami pemerintah sangat setuju. Karena itu kami mengimbau masyarakat ayo segeralah membuat SIM," katanya.
Baca berita lainnya di Google News